Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gencatan Senjata Israel-Hizbullah Mulai Berlaku
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gencatan Senjata Israel-Hizbullah Mulai Berlaku
HeadlineInternasional

Gencatan Senjata Israel-Hizbullah Mulai Berlaku

Iqbal
Iqbal Published 27 Nov 2024, 15:01
Share
6 Min Read
Hizbullah Libanon telah berdamai dengan Israel. Foto: Saudi Gazette
Hizbullah Libanon telah berdamai dengan Israel. Foto: Saudi Gazette
SHARE

IPOL.ID – Gencatan senjata setelah lebih dari setahun pertempuran antara Israel dan Hizbullah di Libanon telah mulai berlaku.

Gencatan senjata dimulai pada pukul 04.00 waktu setempat pada hari Rabu, yang setidaknya mengakhiri sementara pertempuran selama hampir 14 bulan antara Israel dan kelompok militan yang didukung Iran tersebut.

Kesepakatan tersebut diumumkan pada Selasa malam oleh Israel, Prancis, dan AS, dengan Presiden Joe Biden mengatakan bahwa kesepakatan tersebut bertujuan untuk menjadi “penghentian permusuhan secara permanen”.

Serangan oleh kedua belah pihak tercatat hingga sesaat sebelum gencatan senjata dimulai.

Baca Juga

Presiden Donald Trump
Iran Sodorkan Proposal Gencatan Senjata Baru, Trump Dikabarkan Tak Puas
AS Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran
Spanyol Minta Uni Eropa Batalkan Perjanjian dengan Israel

Israel mengeluarkan perintah evakuasi untuk beberapa bagian Beirut empat jam sebelum batas waktu gencatan senjata, dengan serangan sekitar satu jam sebelumnya. Hizbullah juga menembakkan pesawat nirawak ke Israel beberapa jam sebelum pertempuran berhenti.

Dalam beberapa menit setelah gencatan senjata dimulai, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) memperingatkan penduduk Lebanon selatan agar tidak “menuju desa-desa yang telah diperintahkan IDF untuk dievakuasi atau menuju pasukan IDF di daerah tersebut”.

123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gencatan Senjata, Hizbullah Libanon, israel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekda Sulsel meni jau sebuah TPS di Kab Gowa Sulsel. Foto: dok humas Sekda Sulsel Jufri Rahman Tinjau Pencoblosan Pilkada di Kabupaten Gowa
Next Article Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (27/11/2024), tertib melaksanakan proses pemungutan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Foto: Ist 1.565 Napi Lapas Cipinang Ikut Coblos Gacoannya di Pilkada Jakarta 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?