Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Sidik Kasus Baru di Kementan, Belum Ada Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Sidik Kasus Baru di Kementan, Belum Ada Tersangka
Hukum

KPK Sidik Kasus Baru di Kementan, Belum Ada Tersangka

Farih
Farih Published 29 Nov 2024, 21:15
Share
1 Min Read
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan). Setelah menyidik sejumlah kasus yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, KPK kini mulai menyidik kasus pengadaan fasilitas pengolahan karet.

“Betul kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jumat (29/11/2024).

Sayangnya dalam kasus terjadi selama dua tahun berturut-turut pada 2021-2023 itu, KPK belum menetapkan tersangkanya. Asep menuturkan, bahwa KPK akan segera mengumumkan para tersangka setelah dilakukan tindakan penahanan. “Termasuk kerugian negaranya nanti kita sampaikan,” ujar dia.

Dalam kasus tersebut, Kementan diduga melakukan pengadaan fasilitas untuk pengolahan karet guna membantu para petani karet. Namun dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi penggelembungan atau mark up harga.

“Yang terjadi adalah penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp 10.000 per sekian liter, menjadi Rp 50.000 per sekian liter, jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga,” pungkas Asep. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementan, Korupsi, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Habiburokhman Politisi Gerindra Sebut Sayembara Rp8 Miliar dari Maruarar Bentuk Kebebasan Berekspresi
Next Article kertas suara KPUD Bakal Lelang Sisa Kertas Suara Pilkada Jakarta 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
HeadlineJabodetabek
Polisi Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
11 May 2026, 23:04
Kriminal
Polisi Bongkar Gudang Penadahan Hasil Pencurian Skala Besar di Jaksel, Ribuan Motor Siap Diekspor ke Luar Negeri
12 May 2026, 06:25
Jabodetabek
Selasa 12 Mei 2026, Jadwal dan 2 Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok
12 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?