Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov Relokasi 139 KK yang Tinggal Kolong Tol ke Rusunawa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov Relokasi 139 KK yang Tinggal Kolong Tol ke Rusunawa
Jakarta RayaNews

Pemprov Relokasi 139 KK yang Tinggal Kolong Tol ke Rusunawa

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 01 Dec 2024, 04:17
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 11 30 at 21.54.42
Ilustrasi Rusunawa di Jakarta yang mulai diisi masyarakat yang tinggal di kolong tol.(foto dok pemprov)
SHARE

IPOL.ID– Sebanyak 139 kepala keluarga (KK) kolong tol atau jembatan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) oleh pemprov DKI. Hal itu untuk menyediakan hunian layak dan meningkatkan kualitas hidup, sekaligus menata kawasan perkotaan.

“Terdapat 139 KK yang ber-KTP DKI yang akan dipindahkan ke beberapa lokasi rusunawa yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indroyanto dalam acara penyerahan kunci kepada penghuni perpindahan kolong tol Jalan Inspeksi Kanal Barat (Jelambar Baru) ke Rusunawa Rawa Buaya, Jakarta Barat, Sabtu (30/11/2024).

Kelik menyebut, dari 139 KK itu dengan rincian sebanyak 44 KK terdiri dari 21 unit tipe 30 dengan biaya retribusi Rp360 ribu per bulan dan 23 unit tipe 36 dengan retribusi Rp550 ribu per bulan.

Lalu, 95 KK lainnya direlokasi ke Rusunawa Daan Mogot Blok untuk menempati sebanyak 20 unit, Rusunawa Daan Mogot Tower empat unit, Rusunawa Tegal Alur 26 unit dan Rusunawa PIK I Pologadung 45 unit. “Mereka mendapatkan unit tipe 36,” katanya.

Baca Juga

Salah satu hunian vertikal perumnas yang berkonsep TOD menyatu dengan stasiun commuter. Foto: perumnas.co.id
Belum Punya Rumah? Yuk Cek Live Instagram Perumnas, Hadirkan Campaign Barakah Ramadan
Banyak Disabilitas di Jakarta Masih Kesulitan Dapat Unit Rusunawa
Warga Tak Mampu Beli Hunian, Disabilitas Tolak Rencana Pembatasan Sewa Unit Rusunawa
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pemprov Relokasi 139 KK, rusunawa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Semen Padang FC Kabau Sirah Siap Tanduk Mahesa Jenar
Next Article WhatsApp Image 2024 11 30 at 23.08.28 Empat Kecamatan di Sekadau Kalbar Kebanjiran

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?