Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sejak Dilantik Utusan Presiden, Gus Miftah Belum Serahkan LHKPN ke KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sejak Dilantik Utusan Presiden, Gus Miftah Belum Serahkan LHKPN ke KPK
HeadlineHukum

Sejak Dilantik Utusan Presiden, Gus Miftah Belum Serahkan LHKPN ke KPK

Bambang
Bambang Published 04 Dec 2024, 19:49
Share
1 Min Read
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkap layar YT @kpkri
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkap layar YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID- Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Benar, menurut catatan kami, yang bersangkutan belum menyerahkan LHKPN-nya,” kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

Budi mengingatkan, LHKPN wajib diserahkan kepada lembaga antirasuah selambat-lambatnya tiga bulan sejak dilantik sebagai pejabat di pemerintahan.

Sayangnya dari 15 utusan, penasehat dan staf khusus Presiden, hingga kini baru enam orang yang menyerahkan LHKPN ke KPK. Sedangkan sembilan orang lainnya belum menyerahkan LHKPN.

Baca Juga

KH. M. Murodi., ayahanda Gus Miftah wafar, Foto: Instagram @gusmiftah
Kabar Duka, Ayahanda Gus Miftah Wafat di Lampung
Santri Diduga Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah
Momen Gus Miftah Menangis Saat Kembali Tampil ke Publik

Selain Miftah, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad juga tercatat belum menyerahkan LHKPN.

Namun, tim Raffi Ahmad disebut telah melakukan komunikasi secara intens dengan KPK. Hal itu bertujuan agar pengisian LHKPN dilakukan dengan tepat. Apalagi, LHKPN merupakan langkah awal pencegahan korupsi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Belum Serahkan LHKPN ke KPK, Gus miftah, Sejak Dilantik, Utusan Presiden
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Datangi Rumah Penjual Es Teh, Miftah Maulana Minta Maaf Datangi Rumah Penjual Es Teh, Miftah Maulana Minta Maaf
Next Article Kecelakaan lalu lintas antara Ambulance bernomor AG 8749 AC dengan kereta api 233 Matarmaja relasi Malang - Pasarsenen Foto: IG, @sahabat_kereta (tangkap layar) Tragis! Sopir Ambulans Tewas Tertabrak Kereta Api di Kediri, Usai Antar Jenazah

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?