Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Santri Diduga Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Santri Diduga Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah
News

Santri Diduga Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 30 May 2025, 09:46
Share
2 Min Read
Ilustrasi, seorang santri jadi korban penganiayaan. Foto: Istock @GeorgiaCourt
SHARE

IPOL.ID – Mendapat laporan penganiayaan, Polres Sleman bergerak cepat dan menetapkan 13 santri Pondok Pesantren Ora Aji milik Miftah Maulana Habiburrohman atau yang dikenal sebagai Gus Miftah sebagai tersangka kasus tersebut yang dilakukan terhadap seorang santri berinisial KD (23).

Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, menjelaskan bahwa para tersangka tidak ditahan karena dinilai kooperatif. Selain itu, pihak pondok pesantren menjamin mereka akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.

“Tidak dilakukan penahanan karena mereka kooperatif. Lima di antaranya masih di bawah umur. Ada upaya mediasi, meski belum membuahkan hasil,” kata Edy, pada Jumat (30/5/2025).

Lanjut Edy membenarkan adanya tindak kekerasan fisik berupa pemukulan terhadap korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa aki yang diduga digunakan untuk menyetrum korban, meskipun aki tersebut diduga tidak berfungsi dan hanya digunakan untuk menakut-nakuti.

Baca Juga

Momen Gus Miftah berdakwah kembali setelah viral. Foto: Tangkapan layar Instagram @medsoszone
Momen Gus Miftah Menangis Saat Kembali Tampil ke Publik
Viral Video Sunhaji Nangis Mohon ke Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah
Gus Miftah Mundir dari Utusan Khusus Presiden, ini Kata Prabowo

Menurut Kuasa Hukum Korban, Heru Lestarianto, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. KD dibawa ke sebuah ruangan tertutup, diikat tangannya, lalu dipukul menggunakan selang dan disetrum.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gus miftah, Ponpes Ora Aji, Santri Diduga Korban Penganiayaan
Yuli Suharti 30 May 2025, 09:46
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan saat menangkap Edi Suranta alias Edi Gogol di Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Terpidana Kepemilikan Senpi Ilegal
Next Article Rekor Terbaru LRT Jabodebek Tembus Layani 114.000 Pengguna pada 28 Mei 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
HeadlineNews

Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Gelar Pimred Award untuk Kepala Daerah

Nusantara
BNPB Catat Banjir di Raja Ampat hingga Ketapang, Karhutla di Samosir
22 Jun 2025, 17:49
Jakarta Raya
HUT ke-498 Jakarta Dituntut Segera Sahkan Raperda KTR yang Mandek 10 Tahun
22 Jun 2025, 20:15
Headline
3 Kota di Israel Dihantam Rudal Iran, 23 Orang Luka-Luka
22 Jun 2025, 16:23
Jakarta Raya
Gubernur Berikan Call Name Bank Jakarta untuk Pelayanan Bank DKI
22 Jun 2025, 15:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?