IPOL.ID-Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu menyisakan persoalan. Salah satu persoalan itu, tidak bisanya ratusan TPS di Sumatera Utara (Sumut) yang tidak bisa melansakan pemungutan suara.
Walhasil, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Afifuddin meminta maaf karena tidak maksimalnya pelaksanaan Pilkada 2024 di Sumatera Utara (Sumut), yang melibatkan dua kandidat pasangan nomor urut 1 Bobby Nasution–Surya dan pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri.
“Kami mengakui, dan pada saat bersamaan harus menyampaikan permohonan maaf,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Afifuddin menyampaikan ratusan tempat pemungutan suara (TPS) tidak dapat menyelenggarakan pemungutan suara karena terdampak banjir pada hari-H, Rabu (27/11). Sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang, susulan, atau lanjutan.
Oleh sebab itu, Afifuddin mengatakan peristiwa tersebut perlu menjadi refleksi, meskipun KPU telah mengkhawatirkan curah hujan tinggi. “Sejumlah wilayah di Kota Medan dan sekitarnya terlanda bencana banjir dampak meluap air sejumlah sungai akibat curah hujan tinggi sejak Selasa (26/11) malam, atau sehari sebelum pencoblosan,” bebernya.
