Dari data yang ada, total terdapat 110 tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada Sumut yang terpaksa harus melaksanakan pemungutan suara susulan. Serta 6 TPS yang harus melakukan pemungutan lanjutan akibat kendala cuaca.
Kota Medan merupakan wilayah paling banyak yang melaksanakan pemungutan suara susulan dengan total 56 TPS, disusul Kabupaten Deli Serdang sebanyak 30 TPS, Kota Binjai sebanyak 20 TPS serta Kabupaten Asahan dan Nias masing-masing dua TPS. Untuk pemungutan lanjutan terdapat 5 TPS di Kota Medan dan 1 TPS di Kabupaten Deli Serdang. (sofian)
