IPOL.ID – Polda Metro Jaya menyita uang saku senilai Rp110 juta yang dikembalikan sejumlah influencer yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Hingga saat ini, sebanyak 16 influencer telah dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan sebagian influencer secara sukarela mengembalikan uang saku yang sebelumnya diterima dari pihak Hanania Travel. Dana tersebut kemudian disita penyidik untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.
“Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima,” kata Andaru, Rabu (1/7/2026).
Menurut Andaru, total uang saku yang telah dikembalikan mencapai Rp110 juta. Penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Yang kami himpun, total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influencer kepada penyidik, dan itu disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti,” ujarnya.

