Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Limpahkan Kasus Dugaan Penipuan Rp1,2 Miliar Sejak 2023, Penanganan Reskrim Polres Jaktim Lamban
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Polda Metro Limpahkan Kasus Dugaan Penipuan Rp1,2 Miliar Sejak 2023, Penanganan Reskrim Polres Jaktim Lamban
Hukum

Polda Metro Limpahkan Kasus Dugaan Penipuan Rp1,2 Miliar Sejak 2023, Penanganan Reskrim Polres Jaktim Lamban

Bambang
Bambang Published 05 Jan 2026, 19:51
Share
2 Min Read
Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, tengah menetapkan pria berinisial SAS sebagai tersangka dugaan kasus penipuan senilai Rp1,2 miliar, Senin (5/1/2026). Foto: Ist
Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, tengah menetapkan pria berinisial SAS sebagai tersangka dugaan kasus penipuan senilai Rp1,2 miliar, Senin (5/1/2026). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur dinilai lambat dalam menyelesaikan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan korban seorang perempuan, beberapa tahun lalu.

Pasalnya, laporan yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya sejak tahun 2023 lalu, hingga kini masih dalam tahap pemanggilan terduga pelaku. Pun demikian, kuat diduga pelakunya masih bebas di luar jeruji besi.

Adalah Heni Kurniati, 53, yang melaporkan kasus penipuan sebesar Rp1,2 miliar yang diduga dilakukan oleh pria berinisial ASA pada 7 September 2023 lalu. Korban yang merupakan komisaris PT Kurnia Parahyangan Sejahtera kala itu meminta ASA yang merupakan Direktur Legal perusahaan yang sama untuk membayarkan sebidang tanah di kawasan Lembang, Bandung, Jawa Barat

“Waktu itu saya menyerahkan uang Rp1,2 miliar di kantor di Jalan Otista Raya, Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur. Ternyata uang yang diberikan tidak digunakan untuk membayar tanah seluas 22.531 meter persegi,” ungkap Heni pada awak media di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Baca Juga

borgol
Polda Metro Bongkar Pesta Seks Gay di Hotel, 56 orang Dicokok
Polda Metro Edukasi Tindak Pidana Korupsi kepada UKPD-SKPD hingga Lembaga Kemasyarakatan Jakarta Timur
Polda Hentikan Kasus Pencatutan NIK Dukungan Dharma, RK Bakal Lawan Cagub Independen
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 2 Miliar Sejak 2023, Dugaan Penipuan Rp1, Lamban, Limpahkan Kasus, Penanganan, Polda Metro, Reskrim Polres Jaktim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan 5 Penyidiknya Mendapat Promosi Sebagai Kapolres, KPK: Semangat Pemberantasan Korupsi Harus Berlanjut
Next Article CEO Nuon Aris Sudewo saat memberikan paparan beberapa waktu lalu. Foto: Telkom Indonesia Nuon Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal
27 May 2026, 15:10
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?