Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Limpahkan Kasus Dugaan Penipuan Rp1,2 Miliar Sejak 2023, Penanganan Reskrim Polres Jaktim Lamban
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Polda Metro Limpahkan Kasus Dugaan Penipuan Rp1,2 Miliar Sejak 2023, Penanganan Reskrim Polres Jaktim Lamban
Hukum

Polda Metro Limpahkan Kasus Dugaan Penipuan Rp1,2 Miliar Sejak 2023, Penanganan Reskrim Polres Jaktim Lamban

Bambang
Bambang Published 05 Jan 2026, 19:51
Share
2 Min Read
Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, tengah menetapkan pria berinisial SAS sebagai tersangka dugaan kasus penipuan senilai Rp1,2 miliar, Senin (5/1/2026). Foto: Ist
Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, tengah menetapkan pria berinisial SAS sebagai tersangka dugaan kasus penipuan senilai Rp1,2 miliar, Senin (5/1/2026). Foto: Ist
SHARE

Atas kejadian itu, lanjut Heni, dirinya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5309/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan laporan tersebut, pada 8 September melalui surat Direktorat Reserse Kriminal Umum Nomor : B/28082/RES 7.4/2023 dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

“Setelah menunggu hampir 2 tahun 2 bulan, tepatnya pada Oktober 2025 kasus penipuan ini baru dilanjutkan. Itu pun terjadi setelah pihak kami bersurat ke Kapolres Metro Jakarta Timur tentang kejelasan kasus yang kami alami,” tukas Heni.

Lebib lanjut, Heni katakan bahwa proses kasusnya itu memang sudah dalam tahap SAS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proses panjang itu juga harus menunggu susunan dari gelar perkara dan meminta keterangan dari beberapa saksi.

Baca Juga

borgol
Polda Metro Bongkar Pesta Seks Gay di Hotel, 56 orang Dicokok
Polda Metro Edukasi Tindak Pidana Korupsi kepada UKPD-SKPD hingga Lembaga Kemasyarakatan Jakarta Timur
Polda Hentikan Kasus Pencatutan NIK Dukungan Dharma, RK Bakal Lawan Cagub Independen

“Kami berharap Polrestro Jakarta Timur bisa segera meringkus pelakunya, karena kasus ini sudah berlarut-larut dan SAS masih bebas berkeliaran,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Dicky F Bachril mengatakan, saat ini SAS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 2 Miliar Sejak 2023, Dugaan Penipuan Rp1, Lamban, Limpahkan Kasus, Penanganan, Polda Metro, Reskrim Polres Jaktim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan 5 Penyidiknya Mendapat Promosi Sebagai Kapolres, KPK: Semangat Pemberantasan Korupsi Harus Berlanjut
Next Article CEO Nuon Aris Sudewo saat memberikan paparan beberapa waktu lalu. Foto: Telkom Indonesia Nuon Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?