IPOL.ID – Upaya penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini terus dilakukan secara intensif melalui operasi darat dan udara.
“Hingga Rabu (1/7/2026) pukul 17.05 WIB, api masih belum dapat dipadamkan dan teridentifikasi muncul dua titik api baru di sisi utara TPA,” terang Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, Kamis (2/7).
Kondisi tersebut, dikatakan Abdul, menunjukkan kebakaran masih berpotensi berkembang sehingga membutuhkan penanganan terpadu dari berbagai pihak.
Kebakaran yang terjadi sejak Selasa (30/6) pukul 12.30 WIB itu telah menghanguskan sekitar 7 hektar dari total luas TPA Jatiwaringin yang mencapai 33 hektar. Luasan area terdampak masih dalam proses pendataan. Asap tebal yang dihasilkan dari material sampah yang terbakar turut berdampak pada masyarakat sekitar.
“Saat ini sekitar 50 jiwa mengungsi di Balai Desa Tanjakan Mekar. Kebutuhan logistik para pengungsi masih dapat dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang”.

