Selain memeriksa para influencer, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan operasional Hanania Travel. Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana perusahaan tersebut.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memblokir tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional serta dua rekening pribadi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional, kemudian dua rekening pribadi perorangan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dari Hanania Travel,” kata Andaru.
Sejumlah influencer yang telah diperiksa sebagai saksi antara lain Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, hingga Karin Novilda atau Awkarin. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami bentuk kerja sama promosi yang pernah dilakukan dengan Hanania Travel.

