IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan program kerja melalui belanja infrastruktur PUPR . Berdasarkan data e-monitoring hingga 19 Agustus 2021, anggaran belanja infrastruktur PUPR telah terserap sebanyak 46,44 persen, dari total pagu angaran tahun 2021, sebesar Rp 143,19 triliun.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi sektor riil untuk tetap bertahan pada masa Pandemi COVID-19 ini.
Seuai dengan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, yang terus mengingatkan agar meningkatkan kualitas belanja APBN dengan memperhatikan tiga prinsip reformasi anggaran belanja, yakni ekonomis (spending less), efektif (spending well) yakni tepat sasaran, dan efisien (spending wisely).
“Saya pastikan kegiatan-kegiatan strategis di Kementerian PUPR tetap berjalan dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi COVID-19,” kata Menteri Basuki.
