Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pencoblosan Kertas Suara di Pinang Ranti Dalam Waktu Dekat Bakal Digarap Gakkumdu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pencoblosan Kertas Suara di Pinang Ranti Dalam Waktu Dekat Bakal Digarap Gakkumdu
News

Pencoblosan Kertas Suara di Pinang Ranti Dalam Waktu Dekat Bakal Digarap Gakkumdu

Bambang
Bambang Published 06 Dec 2024, 19:51
Share
1 Min Read
Sejumlah massa mendatangi kantor KPU Jaktim baru-baru ini meminta agar pencoblosan surat suara diusut tuntas.(foto Sofian/ipol.id)
Sejumlah massa mendatangi kantor KPU Jaktim baru-baru ini meminta agar pencoblosan surat suara diusut tuntas.(foto Sofian/ipol.id)
SHARE

IPOL.ID-Dugaan pelanggaran pilkada Jakarta 2024 dalam waktu dekat bakal diproses Gakkumdu.

Hal itu berkaitan dengan dugaan pencoblosan kertas suara yang dianggap menguntungkan bagi salah satu kandidat.
Kejadian itu berlokasi di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
“Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuat laporan polisi dan selanjutnya Gakkumdu akan melakukan penyidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, Polres Metro Jaktim, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaktim telah melakukan rapat pleno dengan hasil terdapat peristiwa pidana, yakni mencoblos kertas suara sebanyak 19 surat suara.

Kedua terduga pelaku, yakni Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pamsung berinisial KN disangkakan pasal 178 B atau Pasal 178 C Undang-undang No 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.

Pasal 178 B mengatur tentang setiap orang pada saat pemungutan suara dengan sengaja melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum, memberikan suaranya lebih dari satu kali.
Sedangkan 178 C mengenai, setiap orang dengan sengaja memerintahkan orang yang tidak berhak memilih memberikan suaranya satu kali atau pada satu TPS atau lebih.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Digarap Gakkumdu, Dalam Waktu Dekat, di Pinang Ranti, Pencoblosan Kertas Suara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus tersangka di Mapolres. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Berkas Perkara Pembunuhan Bapak-Nenek di Perum Taman Bona Indah Cilandak Dilimpahkan ke Kejaksaan
Next Article Ilustrasi, Anak 5 tahun jadi korban sang ayah. Foto: Istock, @istock Kejam, Bocil  5 Tahun Tewas usai  Dirudapaksa Ayah Kandung 

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?