Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku, MAKI: Biar Kelihatan Bekerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku, MAKI: Biar Kelihatan Bekerja
Hukum

KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku, MAKI: Biar Kelihatan Bekerja

Yudha
Yudha Published 07 Dec 2024, 13:12
Share
2 Min Read
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman buka suara soal penerbitan ulang Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, penerbitan ulang status DPO tersebut hanya sekadar reaksi atas sayembara Maruara Sirait. Di samping itu, KPK juga ingin terlihat bekerja melakukan pengejaran Harun Masiku.

“Jadi tindakan KPK yang merilis ulang dan memperbarui DPO hanya sekadar reaksioner karena ada ramai-ramai ada urusan hadiah dari Maruarar Sirait,” kata Boyamin kepada wartawan dikutip, Sabtu (7/12/2024).

“Jadi biar seakan-akan ada kegiatan lah, ada imbang-imbangan daripada diam saja kemudian ketika ditanya masyarakat bagaimana KPK nggak bisa nangkap, seakan-akan mereka berupaya menangkap dengan cara merilis foto-fotonya lagi, atau DPO diperbarui,” sambungnya.

Baca Juga

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman
KPK Diminta Buka-bukaan ke Dewas Soal Pengalihan Status Tahanan Eks Menag
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan

Boyamin mengaku sangat pesimis KPK bisa menangkap Boyamin. Ia meyakini sebentar lagi KPK akan kembali melupakan kasus Harun Masiku.

“Ini sekadar reaksioner. Kalau ditanya apakah optimis ditangkap, sangat amat tidak optimis. KPK akan melupakan urusan HM untuk menangkap. Abis ini rilis segala macam, besok sudah tertutup perkara isu lain. Sama dengan dulu saya beri hadiah iPhone seri baru 2021 atau 2022. Mereka reaksioner aja posisinya tetap sulit kalau kita bisa optimis HM akan tertangkap karena sekali lagi, ini reaksioner,” ucapnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: boyamin saiman, buronan, Daftar Pencarian Orang (DPO), harun masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemda Sulsel support kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Foto: dok humas 69.726 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Sulsel Telah Dibangun
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wali Kota Semarang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260512 WA0186
HeadlineNews

Viral! Ayu Aulia Bongkar Hubungan Rahasia dengan ‘Bupati R’

HeadlineNews
Atap Kelas MTs Muhammadiyah 4 Sragen Ambruk Saat KBM, Belasan Siswa dan Guru Terluka
12 May 2026, 21:19
HeadlineHukum
KPK Kembali Periksa Politisi PAN Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
12 May 2026, 21:53
Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
HeadlineNasional
Iduladha 2026 Diprediksi Bareng! BRIN Sebut Lebaran Kurban Jatuh 27 Mei
13 May 2026, 11:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?