Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Anak 5 Tahun Tewas di Jaktim, Hukuman Pelaku Diperberat Bila Tersangka Orang Terdekat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Anak 5 Tahun Tewas di Jaktim, Hukuman Pelaku Diperberat Bila Tersangka Orang Terdekat
HeadlineJabodetabek

Kasus Anak 5 Tahun Tewas di Jaktim, Hukuman Pelaku Diperberat Bila Tersangka Orang Terdekat

Bambang
Bambang Published 09 Dec 2024, 16:20
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong kasus anak perempuan berinisial AG, 5, di Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang diduga dicabuli hingga tewas diusut tuntas agar terciptanya keadilan.

Ketua KPAI, Ai Maryati meminta kasus diusut tuntas agar dapat memberi keadilan bagi mendiang AG yang meninggal dunia setelah tiga hari mengalami kesakitan saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo.

KPAI menyatakan bila dari hasil penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terbukti pelaku kekerasan merupakan orang terdekat korban, maka hukuman dapat diperberat.

“Mengacu pada UU Perlindungan Anak, bahwa andai pelaku adalah orangtua, guru, orang terdekat itu ada pemberatan hukuman. Ditambah 1/3 hukumannya,” ujar Ai dikonfirmasi awak media di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Sehingga siapapun pelaku, bila termasuk kategori orang terdekat dan terbukti melakukan kekerasan terhadap AG hingga meninggal dunia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dalam hal ini KPAI berharap jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dapat mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk mengungkap kasus, dan menjerat pelaku.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bila Tersangka Orang Terdekat, Hukuman Pelaku Diperberat, Kasus Anak 5 Tahun Tewas di Jaktim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article yandri susanto mendes pdt Mendes Tegas Menyebut Rekrutmen Pendamping Desa Tidak Dipungut Biaya
Next Article Zulhas di Bulog oke Tidak Perlu Tambahan Impor, Stok Beras Nasional Capai 8 Juta Ton

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Ekonomi
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
22 May 2026, 19:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?