Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sepanjang 2024, Kejati DKJ Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp2 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sepanjang 2024, Kejati DKJ Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp2 Triliun
HeadlineHukum

Sepanjang 2024, Kejati DKJ Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp2 Triliun

Bambang
Bambang Published 11 Dec 2024, 20:37
Share
1 Min Read
Kasipenkum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan dalam catatan akhir tahun Kejati DKJ tahun 2024, di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kasipenkum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan dalam catatan akhir tahun Kejati DKJ tahun 2024, di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID–Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 2 triliun. Uang tersebut telah diselamatkan dalam penanganan sejumlah kasus tindak pidana korupsi oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DKJ.

“Kerugian keuangan berdasarkan putusan perkara korupsi yang inkract dari lima Kejaksaan Negeri (Kejari), total sebesar Rp.1.008.910.670.237, USD 11.724,859.61 dan SGD2,433,934,24,” kata Kasispenkum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan dalam capaian kinerja bidang tindak pidana khusus Kejati DKJ Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Syahron menambahkan terkait pengembalian kerugian negara di tahap penyidikan dan penuntutan, Kejati DKJ telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp93.218.707.317
Begitu pula pembayaran uang pengganti sebesar Rp140.963.510.721 dan USD 10.000.

“Terakhir jumlah pengembalian kerugian negara sebesar Rp 234.182.218.038, juga berhasil diselamatkan,” tambahnya.

Baca Juga

Program Go Modern hadirkan gebyar sertifikasi, berbagai pelatihan, nutrition fact, dan packfest untuk tingkatkan kualitas produk. Foto: Telkom Indonesia
Sepanjang 2024, Telkom Berhasil Dukung 84.291 UMKM Binaan Naik Kelas melalui Program Go Modern
Sepanjang 2024, YBM BRILiaN Salurkan Dana ZIS Sebesar Rp126,7 Miliar
Polri Tangani 1.611 Kasus Judi Online Sepanjang 2024

Selain itu kinerja positif lainnya berhasil dicatatkan bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui upaya litigasi dan non-litigasi, jaksa pengacara negara (JPN) mampu memulihkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejati DKJ, Pulihkan Keuangan Negara, Sebesar Rp2 Triliun, Sepanjang 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DK Jakarta, Isnawa Adji. Foto: Dok pribadi BPBD Jakarta Upayakan Ini Dalam Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2024
Next Article Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminra) Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Achmad Salahudin, dalam membuka Dialog dan Silaturahmi Tokoh-tokoh Lintas Agama Tingkat Kota Jakarta Timur, di Aula Pondok Pesantren Mahadul Islam Mardhotillah, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Rabu (11/12/2024). Foto: Ist Jauhkan Diskriminasi, Pemkot Jakarta Timur Pesan Jaga Toleransi dan Kerukunan Antar Umat Beragama

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?