Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Diberhentikan Sementara Usai Dimakzulkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Diberhentikan Sementara Usai Dimakzulkan
Internasional

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Diberhentikan Sementara Usai Dimakzulkan

Farih
Farih Published 15 Dec 2024, 19:21
Share
1 Min Read
Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Presiden Yoon Suk Yeol diberhentikan sementara dari tugas kepresidenan pada Sabtu (14/12) setelah kantornya menerima pengesahannya Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) terkair pemakzulan.

Mengutip Yohap, penangguhan tersebut mulai berlaku pada pukul 19.24 waktu setempat, sekitar dua setengah jam setelah Majelis Nasional meloloskan mosi 204-85 dalam pemungutan suara.

Yoon tidak dapat menggunakan kekuasaan kepresidenannya sementara Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan apakah akan menggulingkannya dari jabatannya, sebuah proses yang dapat memakan waktu hingga 180 hari.

Di bawah Konstitusi, presiden memiliki wewenang untuk memimpin angkatan bersenjata, membuat dan meratifikasi perjanjian, memberikan pengampunan, memveto undang-undang, mengumumkan amandemen hukum, mengajukan proposal anggaran, dan mengangkat atau memberhentikan pejabat publik. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: korea selatan, pemakzulan, Presiden Korsel, Yoon Suk-yeol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Federasi Sepakbola Mini Indonesia (FSMI) menggelar Turnamen Mini Football Series 2024 di ASIOP Stadium-D'Arcici, Cempaka Putih, Jakarta, Minggu (15/12). Foto/ipol Turnamen Mini Football Series 2024: Ajang Seleksi Pemain untuk Piala Asia 2025 Dan Piala Dunia 2025
Next Article Pratama Arhan Vietnam Waspadai Lemparan Maut Pratama Arhan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260611 WA0092
HeadlineOlahraga

Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI

nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
HeadlineJabodetabek
Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
11 Jun 2026, 16:50
HeadlineHukum
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan
11 Jun 2026, 20:55
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sinergi dengan Jasa Raharja Dorong Percepatan Layanan PLKK
11 Jun 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?