Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KAI Tertibkan Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan dan Bangunan, Amankan Aset Negara Lebih Rp1 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > KAI Tertibkan Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan dan Bangunan, Amankan Aset Negara Lebih Rp1 Triliun
Ekonomi

KAI Tertibkan Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan dan Bangunan, Amankan Aset Negara Lebih Rp1 Triliun

Timur
Timur Published 16 Dec 2024, 11:03
Share
3 Min Read
Ilustrasi, Aset PT KAI. Stasiun Kereta Api Bandung. Foto: dok humas
Ilustrasi, Aset PT KAI. Stasiun Kereta Api Bandung. Foto: dok humas
SHARE

IPOL.ID – KAI terus menunjukkan komitmen dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara berupa tanah dan bangunan yang diamanahkan pemerintah. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI dalam memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan, efektif, dan bermanfaat.

“Selain bergerak di jasa angkutan kereta api, KAI juga terus mengoptimalkan aset berupa tanah dan bangunan melalui berbagai bentuk kerja sama komersial. Pada tahun 2022, KAI berhasil menertibkan 933 ribu m² lahan dan bangunan dengan nilai aset Rp1,7 triliun. Pada tahun 2023, KAI kembali berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 729,6 ribu m² senilai Rp2 triliun. Dari Januari hingga 13 Desember 2024, KAI telah menertibkan aset seluas 796,6 ribu  m² dengan nilai Rp1,03 triliun,” ungkap Vice President Public Relations KAI, Anne Purba dikitip dalam keterangan persnya Senin (16/12/2024).

Anne mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi yang solid antara KAI dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, Kepolisian, serta pihak lainnya. Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan proses penertiban aset berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aset, Aset negara, Aset PT KAI, bumn, DAOP, Ilegal, KAI.id, kereta api, lahan, PT kai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah nelayan di Kabupaten Serang, tak dapat melaut akibat cuaca ekstrem. (ISTIMEWA) Nelayan di Kabupaten Serang Tak Dapat Melaut karena Cuaca Buruk
Next Article Tim Minifootball Pelindo FC berhasil menjadi juara FSMI MINIFOOTBALL TOURNAMENT SERIES 2024 kategori umum setelah mengalahkan Tim Bank DKI dengan skor 5-2. Pelindo FC dan SMK Jakbar 1 Juara Turnamen FSMI CUP 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?