Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anak Bos Toko Roti Beralasan Khilaf Aniaya Karyawati hingga Kepala Bocor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Anak Bos Toko Roti Beralasan Khilaf Aniaya Karyawati hingga Kepala Bocor
Kriminal

Anak Bos Toko Roti Beralasan Khilaf Aniaya Karyawati hingga Kepala Bocor

Farih
Farih Published 16 Dec 2024, 23:00
Share
4 Min Read
Anak bos toko roti, George Sugama Halim (baju tahanan biru) tersangka penganiaya pegawai saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
George Sugama Halim (baju tahanan biru) tersangka penganiaya pegawai saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Anak bos toko kue dan roti yang kini berstatus tersangka penganiayaan terhadap korban pegawai perempuan di Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, mengaku khilaf saat melancarkan aksinya.

Terpantau ipol.id, ketika dihadirkan dalam pengungkapan kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, tersangka George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya korban pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19), hingga terluka lebam dan bocor kepala.

Hal tersebut diutarakan oleh George sendiri ketika menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly terkait alasan menganiaya korban Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu.

“Khilaf, saya khilaf,” ucap George yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024) sore.

Tersangka George yang bertubuh gempal mengenakan baju tahanan tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, dia hanya tertunduk malu dan tampak sekali mengusap matanya.

Bahkan saat Nicolas menanyakan George menyesalkan atas tindak penganiayaan yang mengakibatkan Dwi terluka, George hanya menjawab pertanyaan dengan isyarat mengangguk.

Sedangkan saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.

“No comment,” tukas George.

Padahal bila mengacu keterangan disampaikan Dwi, sebelum melakukan penganiayaan George sempat menyuruh korban mengantarkan makanan ke ruang kamar pribadinya.

Kala itu Dwi menolak permintaan karena George menyuruhnya dengan kalimat tak sopan, dan sebelumnya Dwi pernah menjadi korban kekerasan dilakukan George saat bekerja.

Namun George yang tidak terima permintaannya ditolak korban justru melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga Dwi mengalami pendarahan bocor di kepala dan luka memar di sekujur tubuh.

Atas perbuatannya, tersangka George pun dijerat Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan juga enggan menjawab pertanyaan awak media saat ditanya alasan berkali-kali melakukan penganiayaan kepada Dwi.

Kemudian pertanyaan apakah terdapat pegawai toko kue selain Dwi yang menjadi korban penganiayaan, dan pertanyaan terkait video viral ketika George melempar meja ke arah pegawai toko.

“Izin ya mas, cukup mas ya,” ucap George.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan cantik pegawai toko kue di Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan anak pemilik toko. Akibatnya sekujur tubuh korban mengalami luka lebam hingga kepala bocor.

Korban, Dwi Ayu Darmawati, 19, mengaku telah dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang saat sedang bekerja pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Awal kejadian saat Dwi yang sedang bekerja menolak permintaan pelaku berinisial G untuk membawa makanan yang dipesan pria itu secara online ke ruang kamar pribadi G.

Dwi menolak permintaan karena pelaku menyuruhnya menggunakan kalimat tidak sopan, dan sebelumnya G pernah melakukan kekerasan ketika menyuruh korban mengantar makanan ke kamar.

“Mungkin karena kesal saya tolak dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi juga semua benda itu mengenai saya,” kata Dwi di Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024).

Saat kejadian itu sebenarnya terdapat pegawai lain yang berada di lokasi, tapi karena takut mereka hanya bisa diam melihat tindak penganiayaan dan mendokumentasikan kejadian sebagai barang bukti.

Dalam video tersebut tampak jelas pelaku melemparkan kursi dan mesin EDC untuk pembayaran ke arah Dwi, sedangkan pegawai lainnya hanya bisa menangis ketakutan. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anak bos toko roti, George Sugama Halim, penganiayaan, toko roti
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dokter Azmi Fadhlih meninggal dunia. Foto: Instagram @dokterazmi Kabar Duka, Dokter dan Influencer Azmi Fadhlih Tutup Usia
Next Article Mayat pria tanpa identitas ditemukan mengambang di pinggir Kalimalang, Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupatan Bekasi. Foto: Instagram @lbj_jakarta Geger Warga Temukan Mayat Mengambang Tanpa Identitas di Kalimalang

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?