Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Penyimpangan Dana Rp150 Miliar, Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usut Penyimpangan Dana Rp150 Miliar, Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Headline

Usut Penyimpangan Dana Rp150 Miliar, Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Farih
Farih Published 18 Dec 2024, 21:30
Share
2 Min Read
Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan penyimpangan dana pada Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta sebesat Rp150 miliar. Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan penyimpangan dana pada Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta sebesat Rp150 miliar. Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan penyimpangan dana pada Dinas Kebudayaan DKJ TA 2023.

Kasipenkum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan menyebut setidaknya ada lima lokasi yang digeledah oleh tim penyidik. Di antaranya kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan dan Kantor EO GR-Pro di jalan Duren 3, Jakarta Selatan.

“Selain itu rumah tinggal Jalan H Raisan Kebon Jeruk, Jakarta Barat; Jalan Kemuning Matraman, Jakarta Timur, dan Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Syahron melalui keterangannya, Rabu (18/12/2024).

Dari kelima lokasi yang digeledah tersebut, penyidik telah menyita beberapa unit laptop, ponsel, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis forensik. Termasuk beberapa uang tunai yang diduga hasil dari penyimpangan dugaan korupsi.

“Serta, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejati DKJ menduga adanya kerugian yang mencapai Rp150 miliar lebih berdasarkan dari nilai kegiatan pada dokumen Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.

“Nilai kegiatannya Rp150 miliar lebih. Nilai kerugiannya sedang kita mintakan audit oleh BPKP/BPK,” katanya.

Adapun kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai surat perintah nomor PRINT- 5071/M.1 /Fd.1/12/2024 Tanggal 17 Desember 2024.

Meskipun telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan, Kejati DKJ belum mengumumkan pihak-pihak yang patut dimintakan pertanggungjawaban hukum. Ini mengingat penyidikan yang dilakukan masih bersifat umum (belum khusus) karena belum ditetapkan tersangkanya. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Kejati DKJ, penggeledahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Minyak Jelantah. Foto: Istock Pertamina Bakal Ubah Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Penerbangan Ramah Lingkungan
Next Article Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto Parlementaria) Kasus Anak Bos Roti, Habiburokhman: Jangan Sampai Ada Perlakuan Istimewa

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?