Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kronologi Oknum Polresta Palangka Raya Tembak Warga, Mayat Dibuang Mobil Dicuri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kronologi Oknum Polresta Palangka Raya Tembak Warga, Mayat Dibuang Mobil Dicuri
Headline

Kronologi Oknum Polresta Palangka Raya Tembak Warga, Mayat Dibuang Mobil Dicuri

Farih
Farih Published 19 Dec 2024, 14:44
Share
3 Min Read
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan kasus pembunuhan yang dilakukan oknum polisi. Foto: Ist
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan kasus pembunuhan yang dilakukan oknum polisi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Seorang warga asal Banjarmasin berinisial BA tewas akibat tindakan keji yang dilakukan oknum polisi Polresta Palangka Raya berinisial AKS. Korban ditembak oleh AKS dan jasadnya kemudian dibuang ke area perkebunan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada 27 November 2024. AKS, bersama seorang sopir taksi daring berinisial HA, mencari keberadaan korban di KM 39 Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.

AKS kemudian menyuruh krban untuk ikut menaiki mobil yang dikemudikan HA.

Di dalam mobil yang sedang berjalan, pelaku diduga menembak korban sebanyak dua kali yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga

Penembakan terjadi di kompleks Islamic Center of San Diego, California, Senin (18/5/2026). Foto: Tangkapan layar video X
Penembakan di Masjid San Diego Tewaskan 3 Orang, Pelaku Remaja Bunuh Diri
Polisi Tembak Mati Pencuri Motor yang Tewaskan Anggota Intelkam Polda Lampung
Remaja di Makassar Tewas Tertembak Polisi, Polri Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Setelahnya, AKS membuang jasad korban di dekat areal perkebunan Desa Bukit Batu, Kabupaten Katingan.

Tindakan keji AKS tak berhenti di situ. Dia juga membawa kabur mobil yang sebelumnya dikendarai oleh BA.

Jasad korban baru ditemukan pada 6 Desember 2024 oleh warga Desa Bukit Batu, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

Kondisi jasad yang telah lama terbengkalai membuat identifikasi awal sulit dilakukan.

Titik terang mulai muncul pada 10 Desember 2024, ketika HA, yang menjadi saksi mata kejadian, melaporkan dugaan pembunuhan dan pencurian tersebut ke Polresta Palangka Raya.

Namun, dalam perkembangannya, HA turut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan sarana dalam tindak pidana.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, mengungkapkan bahwa AKS diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu saat melakukan penembakan.

Hal ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan alat bukti dan tes urine yang dilakukan oleh Mabes Polri, yang menunjukkan AKS positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

Diduga pula, diduga keterlibatan HA mengikuti AKS berkaitan dengan pekerjaannya sebagai sopir taksi online.

Atas perbuatannya, AKS dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

AKS juga telah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri lewat sidang Kode Etik Profesi.

Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho mengungkapkan, bahwa personel telah melakukan audit investigasi selama empat hari sejak Rabu, (11/12), dan mengumpulkan berkas-berkas pendukung untuk melakukan sidang kode etik profesi.

“Dari hasil sidang tersebut, yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri,” katanya, dikutip Kamis (19/12). (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Palangka Raya, penembakan, polisi tembak warga
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Perempuan terluka di Jakut akibat terseret 100 meter saat pertahankan motornya. Foto: Instagram @jakut.info Demi Pertahankan Motor dari Pencuri, Perempuan di Jakut Terseret 100 Meter
Next Article Frega Wenas Inkiriwang Kemenhan Kemenhan Pastikan Kehati-hatian dalam Mengadopsi Teknologi AI untuk Alutsista TNI

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?