Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan MUI  Menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk Mengubah Sistem Pilkada melalui DPRD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Alasan MUI  Menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk Mengubah Sistem Pilkada melalui DPRD
HeadlineNews

Alasan MUI  Menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk Mengubah Sistem Pilkada melalui DPRD

Bambang
Bambang Published 20 Dec 2024, 10:30
Share
2 Min Read
Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Arif Fahruddin.
SHARE

IPOL.ID-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah sistem Pilkada melalui DPRD, tak lagi dipilih secara langsung.

Hal ini diputuskan dalam Taujihad Mukernas IV MUI tahun 2024 yang digelar di Jakarta, 17-19 Desember 2024.

“Mendorong Pemerintah, DPR, partai politik, dan berbagai pemangku kepentingan untuk serius menindaklanjuti ajakan Presiden agar mengkaji ulang sistem pemilihan umum secara langsung untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah,” bunyi salah satu keputusan Mukernas MUI tersebut.

MUI berpandangan Pilkada secara langsung banyak mendatangkan mudarat dan dampak negatif di tengah masyarakat.

Baca Juga

Gedung DPR RI di kawasan Jakarta.(Foto istimewa)
Legislator Senayan Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegda
Kabar Gembira Komisi X DPR RI Menyetujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens

“Antara lain pemborosan karena membutuhkan biaya yang sangat mahal dan maraknya money politics serta terjadinya polarisasi di tengah masyarakat,” lanjut keputusan MUI.

Tak hanya itu, MUI mendukung Program Makan Bergizi Gratis yang halal untuk membentuk generasi sehat, cerdas, dan kuat.

“Program ini hendaknya dijalankan dengan melibatkan sebanyak mungkin organisasi dan lembaga masyarakat, termasuk pondok pesantren, sekolah dan madrasah,” bunyi salah satu poin keputusan Mukernas MUI.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alasan MUI, Menyetujui, Pilkada melalui DPRD, untuk Mengubah Sistem, usulan Presiden Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gambar Keindahan Pemandangan di Pemandian Cipamingkis. (Istimewa) Ala Mak! indahnya Pemandian Cipamingkis di Jalur Puncak Dua Bogor, Cocok untuk libur tahun baru
Next Article Swiss-Belresort Dago Heritage dan Zest Sukajadi Bandung merayakan natal bersama lansia. Foto: Dok/Swiss-Belresort Swiss-Belresort Dago Heritage dan Zest Sukajadi Bandung, Memberikan Kebahagian Salam Natal Bersama Para Lansia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?