Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Hanya KDRT, Istri yang Seret Suami di Cipayung Juga Dilaporkan Dugaan Perzinaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Tak Hanya KDRT, Istri yang Seret Suami di Cipayung Juga Dilaporkan Dugaan Perzinaan
Kriminal

Tak Hanya KDRT, Istri yang Seret Suami di Cipayung Juga Dilaporkan Dugaan Perzinaan

Farih
Farih Published 20 Dec 2024, 22:29
Share
2 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Reskrim dan Kanit PPA serta jajaran menunjukkan barang bukti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan menghadirkan tersangka berinisial MS di Mapolres, Jumat (20/12/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Reskrim dan Kanit PPA serta jajaran menunjukkan barang bukti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan menghadirkan tersangka berinisial MS di Mapolres, Jumat (20/12/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Istri yang tepergok berselingkuh dan menyeret suaminya menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur, tidak hanya dilaporkan dalam kasus penganiayaan.

Selain dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur, karena menganiaya suaminya berinisial AG. Pelaku MS juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana perzinaan.

“LP (laporannya) di Polda Metro Jaya terkait Pasal 284 KUHP perzinaannya. Maksudnya perzinaannya,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan hanya menangani kasus penganiayaan atau tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan AG.

AG mengalami tindak KDRT saat sedang memergoki istrinya berselingkuh pada sebuah apartemen di Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, pada 8 November 2024 lalu.

“Itu (zina) dilaporkan di Polda Metro Jaya Ditkrimum Polda Metro Jaya. Kita Polres Metro Jakarta Timur tangani kasus KDRT, Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,” jelas Nicolas.

Dalam kasus KDRT yang ditangani Polres Metro Jakarta Timur, AG terluka karena terseret sejauh 200 meter akibat MS tancap gas ketika AG hendak masuk ke dalam kendaraan.

Atas perbuatannya MS disangkakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Tersangka sudah kita tahan. Perlakuan terhadap tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan-tahanan lainnya sama. Kita berlakukan sebagai (tahanan) perempuan,” tegas Nicolas.

Kasus KDRT yang dialami AG sempat viral di media sosial karena diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melalui akun Instagram miliknya di @ahmadsahroni88.

Dalam postingan legislator dari Partai Nasdem itu juga menampilkan dokumentasi foto kondisi korban yang terluka. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cipayung, istri seret suami, kdrt, perzinaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article images 2024 12 20T221025.246 Kemenkes dan KemenPPPA Luncurkan Fitur Darurat KDRT di Aplikasi SatuSehat Mobile
Next Article Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.(Foto dok setwan DPRD DKI DPRD Sesalkan Inspektorat DKI Tak Tahu Soal Korupsi di Dinas Kebudayaan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?