Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terbukti Langgar Kode Etik, 60 Oknum Kejaksaan Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Terbukti Langgar Kode Etik, 60 Oknum Kejaksaan Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat
Hukum

Terbukti Langgar Kode Etik, 60 Oknum Kejaksaan Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat

Bambang
Bambang Published 01 Jan 2025, 15:59
Share
1 Min Read
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Sepanjang 2024, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Kejaksaan Agung menerima sebanyak 1.443 laporan pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik Kejaksaan RI.

“Dari jumlah tersebut, JAM-Was telah menindaklanjuti dan menangani sebanyak 1.126 laporan pengaduan tersebut,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam capaian kinerja (JAM-Was) Kejaksaan Agung, Rabu (1/1/2025).

Adapun dari jumlah laporan yang ditindaklanjuti dan ditangani tersebut, JAM-Was telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 138 oknum Kejaksaan RI. Penjatuhan hukuman tersebut dilakukan setelah mereka dinyatakan terbukti melanggar kode etik.

Berikut jenis hukuman yang diberikan kepada oknum yang terbukti melanggar kode etik:

Penjatuhan Hukuman Disiplin Ringan : 25 orang;

Penjatuhan Hukuman Disiplin Sedang : 53 orang;

Penjatuhan Hukuman Disiplin Berat : 60 orang.

Selain menjatuhkan hukuman disiplin, JAM-Was Kejaksaan Agung melalui Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) juga telah memberikan hukuman kepada 16 orang yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 60 Oknum Kejaksaan, nDijatuhi Sanksi Disiplin Berat, Terbukti Langgar Kode Etik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah dan kepolisian saat menghadiri malam pergantian tahun 2025 di Old Shanghai Sedayu City, Cakung Barat, Cakung, Jakarta, Selasa (31/12/2024) malam. Foto: Ist Pemkot Jakarta Timur Pastikan Perayaan Tahun Baru 2025 Aman
Next Article 6603c1c4635f3 megawati hangestri dan atlet dengan gaji tertinggi di dunia 375 211 Cemerlang bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Meraih Gelar Pemain Terbaik Putaran Ketiga Liga Voli Korea musim 2024/2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0075
HeadlineNews

Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk

HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Olahraga
Hydroplus Soccer League Kudus 2025-2026: Scorpion FC U-15 dan Samba Persada Women U-18 Puncaki Klasemen
31 May 2026, 22:00
HeadlineJabodetabek
Jalan Amblas di Lenteng Agung Bikin Macet Parah, Pemkot Gelontorkan Rp380 Juta
31 May 2026, 19:00
Jabodetabek
Sosok Ini Ungkap Prabowo Sebelum Jadi RI 1 Rutin Kurban 100 Sapi Saban Tahun
31 May 2026, 20:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?