Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Jaya Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polda Metro Jaya Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri
Headline

Polda Metro Jaya Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri

Farih
Farih Published 02 Jan 2025, 10:31
Share
2 Min Read
Ade Safri Simanjuntak
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak,. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri terancam jemput paksa jika kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut didasari oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Disebutkan di sana jika dua panggilan penyidik tanpa alasan patut dan wajar tersangka tidak hadir memenuhi panggilan tanpa alasan patut dan wajar, maka sesuai KUHAP peluangnya ada dua.

“Menghadirkan paksa atau dilakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan,” ujarnya dikutip pada Kamis (2/1).

Meskipun demikian, Ade Safri belum merinci kapan Firli akan dipanggil kembali.

“Nanti kita update. Yang jelas koordinasi terus kita lakukan dengan JPU untuk menuntaskan perkara yang dimaksud,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa penyidikan perkara ini telah dikoordinasikan dengan KPK pada 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim.

“Prinsipnya KPK RI mendukung sepenuhnya penyidikan yang saat ini dilakukan tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri terhadap penanganan perkara Tipidkor dengan tersangka FB,” ucapnya.

Hasil koordinasi tersebut juga memastikan bahwa penanganan perkara ini tidak mengalami kendala atau hambatan terkait pemenuhan P19 dari penuntut umum pada Kejaksaan Tinggi Kejati DKI Jakarta. “

“Insya Allah tidak akan lama lagi kita akan penuhi itu, dan sebagai pernah saya sampaikan bahwa penyidikan penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan akuntabel, profesional, pasti tuntas,” bebernya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: firli bahuri, jemput paksa, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bom rakitan FBI Temukan Lebih dari 150 Bom Rakitan di Lahan Pertanian Virginia
Next Article Lolos Babak Kedua M-25 Amman Mineral Men's World Tennis Championship 2024 M. Rifqi Fitriadi Tantang Ungulan China Taipei. Foto/ist Lolos Babak Kedua M-25 Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024, M. Rifqi Fitriadi Tantang Ungulan China Taipei

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?