Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Beri Akses Perkreditan Petani, Himbara Sediakan Rp300 Triliun Kredit Usaha Rakyat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Beri Akses Perkreditan Petani, Himbara Sediakan Rp300 Triliun Kredit Usaha Rakyat
Ekonomi

Beri Akses Perkreditan Petani, Himbara Sediakan Rp300 Triliun Kredit Usaha Rakyat

Timur
Timur Published 06 Jan 2025, 14:15
Share
3 Min Read
BRI dan Artajasa Luncurkan Fitur Cardless Withdrawal, Transaksi Tanpa Kartu Kini Lebih Mudah
Ilustrasi salah satu Bank Himbara. Mesin ATM BRI. Foto: Dok BRI
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan seluruh perbankan yang masuk dalam himpunan Himbara telah memutuskan penyediaan anggaran Kredit Usaha Rakyat atau KUR sebesar Rp300 triliun.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam rapat bersama Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras, dan juga Himpunan Bank Negara (Himbara) menjelaskan bahwa anggaran KUR sebesar itu nantinya akan digunakan sebagai akses perkreditan petani dan pengusaha yang mencakup pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) dan juga Rice Milling unit (RMU).

“Jumlahnya 300 triliun KUR secara nasional. 3 persen di antaranya untuk alsintan termasuk d idalamnya ada juga RMU. Kalau untuk petani 100 juta tanpa agunan,” ujar Mentan Amran di Kantor Pusat Kementan, akhir pekan lalu.

Mentan mengatakan, kemudahan dan berbagai upaya ini dilakukan sepenuhnya untuk meningkatkan produksi pangan nasional serta mempercepat target swasembada agar bisa terwujud secara singkat sesuai arahan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga

IMG 20260422 WA0280
Sinergitas BPA Kejagung dengan Himbara, Optimalkan Pemulihan Aset Lewat Lelang
Mentan Andi Amran Sulaiman Pastikan Stok Beras Aman
KUR BRI Mengaliri Sawah Rakyat, Menggerakkan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bank Himbara, himbara, Himpunan Bank Negara (Himbara), kredit usaha rakyat, KUR pertanian, mentan, Mentan Amran Sulaiman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi program makan bergizi gratis. Foto: Rama Tria wijaya / pexels Menteri Meutya Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis ke Pelosok Negeri
Next Article Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/1/2025). Terendus Hasil TPPU Judi Online, Bareskrim Polri Sita Hotel Arrus di Semarang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineOlahraga
Hajar Persija 2-1, Persib Dekati Gelar Juara
10 May 2026, 18:17
Nasional
50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
10 May 2026, 21:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?