Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berikan Kepatian Hukum, Bursa Aset Kripto Dorong Pertumbuhan Transaksi yang Lebih Terjamin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Berikan Kepatian Hukum, Bursa Aset Kripto Dorong Pertumbuhan Transaksi yang Lebih Terjamin
Gaya hidup

Berikan Kepatian Hukum, Bursa Aset Kripto Dorong Pertumbuhan Transaksi yang Lebih Terjamin

Bambang
Bambang Published 23 Aug 2021, 21:46
Share
2 Min Read
IMG 20210823 WA0157
SHARE

IPOl.ID- Meski tidak diklasifikasikan sebagai mata uang resmi, aset kripto cukup memiliki signifikansi yang mengglobal.

Terbukti dari keberadaan aset kripto yang menempati posisi kedelapan dalam kategori komoditas yang paling diminati di dunia dan mampu mencetak akumulasi nilai transaksi di angka triliunan rupiah.

Untuk itu Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga turut menggaungkan rencana bersama dengan Bappebti untuk membentuk bursa kripto sebagai manifestasi perdagangan komoditas, khususnya aset kripto.

“Hal ini menurutnya demi kepastian hukum bagi konsumen, menciptakan sistem otomatis yang dapat mengetahui rekam jejak transaksi aset kripto, serta mendorong pertumbuhan transaksi aset kripto yang lebih terjamin,” ujar Jerry Sambuaga dalam webinar yang mengusung tema “Aspek Hukum Legalitas Bursa Cryptocurrency & Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen,” dalam siaran pers, Senin (23/8/2021).

Baca Juga

IMG 20221227 WA0006
Benarkah Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM 1965 untuk Hidupkan Ajaran Komunis?
Tambah pendapatan Pemain, Tim Basket Amartha Hangtuah Kolaborasi dengan Crypto
Sambut Hari Pahlawan, TokoMall Hadirkan Koleksi NFT Eksklusif MetaGaruda

Lebih lanjut Rob Raffael Kardinal, praktisi Cryptocurrency menjelaskan permasalahan umum yang seringkali terjadi dalam realisasi transaksi digital, seperti kurangnya exposure, pengaturan yang belum rigid dan merinci, serta keterbatasan wawasan masyarakat umum, sehingga rawan terjebak pada miskonsepsi atas beredarnya rumor seputar aset kripto.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Asset crypto, Berikan kepastian hukum, Transaksi terjamin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article juliari batubara Pengacara Juliari Batubara Nilai Vonis Penuh Konflik Kepentingan
Next Article WhatsApp Image 2021 08 23 at 21.13.09 Presiden Jokowi Resmikan Ruas Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang, Distribusi Logistik Bakal Makin Baik dan Kemacetan Berkurang

TERPOPULER

TERPOPULER
PHN CAB
Gaya hidup

Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat

Nasional
ITS Gelar Bedah Film ‘Pesta Babi’, Jamin Ruang Diskusi Kritis dan Konstruktif
17 May 2026, 20:24
HeadlineNasional
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
17 May 2026, 20:01
Olahraga
MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Surabaya Seri 2 2025-2026: Juara Baru Muncul, Antusias Meningkat
17 May 2026, 18:33
Nasional
Nasaruddin Umar Ajak Perempuan Tampil Percaya Diri Ambil Peran Strategis
17 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?