Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Lansia Rudapaksa Wanita Disabilitas di Banggai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > 2 Lansia Rudapaksa Wanita Disabilitas di Banggai
Kriminal

2 Lansia Rudapaksa Wanita Disabilitas di Banggai

Yudha
Yudha Published 11 Jan 2025, 12:58
Share
2 Min Read
mahasiswi korban Video syur
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap kaum perempuan. Foto: nenow.in
SHARE

IPOL.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai menangkap dua pria lanjut usia (lansia) berinisial LU (69) dan LI (61) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (10/1/2025). Keduanya ditangkap atas kasus pemerkosaan wanita disabilitas berusia 30 tahun. Kedua pelaku dan korban diketahui bertetangga.

“Kedua pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

“Kami juga akan terus mendampingi korban dalam pemeriksaan psikologis dan penanganan medis,” sambung dia.

Adapun kasus pemerkosaan itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Luwuk. Pelaku LU melancarkan aksi bejatnya pada Senin (6/1/2025) lalu, sementara LI menyetubuhi korban sebanyak dua kali pada Desember 2024.

“Untuk pelaku LU melakukannya sebanyak satu kali di bagian dapur rumah korban, sedangkan LI melakukan sebanyak dua kali di bulan Desember tahun 2024 di kamar korban,” terangnya.

Tio mengatakan kedua pelaku mengamati korban di rumahnya. Saat ibu korban pergi, kedua pelaku pun melancarkan aksi bejatnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AKP Tio Tondy, Kasat Reskrim Polres Banggai, pemerkosaan wanita disabilitas, Polres Banggai, pria lanjut usia (lansia), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi gedung KPU DKI Jakarta, di kawasan Jakarta Pusat. (foto dok KPU DKI) Pilkada Jakarta Hanya Satu Putaran, KPU DKI Bakal Kembalikan Anggaran Rp335 Miliar
Next Article kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan (RPerpres PKH) yang digelar melalui Zoom Meeting, Jumat (10/1/2025). Foto: Intelijen Kejaksaan Agung JAM Intelijen Sosialisasikan RPerpres Tentang Penertiban Kawasan Hutan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
HeadlineNews
Saling Lapor di Kasus Universitas Budi Luhur, Dosen vs Mahasiswi Berujung Polisi
17 Apr 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 17 April 2026
17 Apr 2026, 07:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?