Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Mulai Telaah Laporan Dugaan Korupsi Aplikasi Coretax Dirjen Pajak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Mulai Telaah Laporan Dugaan Korupsi Aplikasi Coretax Dirjen Pajak
Hukum

KPK Mulai Telaah Laporan Dugaan Korupsi Aplikasi Coretax Dirjen Pajak

Farih
Farih Published 27 Jan 2025, 17:24
Share
1 Min Read
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan dugaan korupsi pengadaan aplikasi Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Saat ini, KPK melalui Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) masih menelaah laporan dugaan rasuah megaproyek tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, proses telaah dan verifikasi suatu laporan membutuhkan waktu 30 hari kerja.

“Laporan itu sudah masuk di tahap penelaahan,” kata Tessa kepada wartawan dikutip Senin (27/1/2025)

Apabila KPK merasa bukti dalam laporan dimaksud kurang, maka Direktorat PLPM akan meminta tambahan bukti baru.

Sebelum ini, ‎Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) melaporkan dugaan korupsi pengadaan aplikasi sistem administrasi pajak Coretax yang menghabiskan anggaran Rp1,3 triliun.
Laporan tersebut dilayangkan langsung Ketua Umum IWPI, Rinto Setiawan di KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Dalam laporannya, IWPI menyerahkan sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Coretax di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun anggaran 2020–2024. “Tadi diterima di Dumas II, kami menyerahkan laporan 1 bundel terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait aplikasi Coretax,” ujar Rinto. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: coretax, dirjen pajak, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kondisi banjir di wilayah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, pada Minggu (26/1/2025) malam, petugas gabungan melakukan pengamanan dan terus memonitor. Foto: BPBD Kabupaten Mamuju Sulawesi, Kalimantan dan Jawa Dilanda Banjir, BNPB Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Next Article Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap atau PLTGU Jawa-1. Foto: Dok Pertamina 100 Hari Pemerintahan, Prabowo Resmikan PLTGU Terintegrasi Milik Pertamina dan Mitra Strategis

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?