Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pekan Ini KPK Umumkan Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pekan Ini KPK Umumkan Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad
Headline

Pekan Ini KPK Umumkan Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad

Farih
Farih Published 28 Jan 2025, 21:45
Share
1 Min Read
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Tangkap layar
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad. Suami Nagita Slavina itu merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

“Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis/Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (28/1/2025).

Diketahui terdapat total 124 penyelenggara negara (PN) di Kabinet Merah Putih, yang terdiri atas 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, dan 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus.

Dari jumlah tersebut, 123 PN dilantik pada 21 Oktober 2024, sedangkan satu lainnya dilantik pada 6 Desember 2024. Dengan demikian, jajaran Kabinet Merah Putih yang dilantik pada 21 Oktober 2024, batas pelaporan LHKPN-nya adalah 21 Januari 2025. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Laporan Harta Kekayaan, raffi ahmad
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bocah di Nias yang menjadi korban kekerasan. Foto: Instagram @medsos_rame Viral Bocah di Nias Diduga Dianiaya hingga Kakinya Cacat
Next Article mayat Pemulangan WNI Korban Penembakan di Malaysia Tunggu Proses Autopsi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?