IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan program kerja melalui belanja infrastruktur PUPR dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi sektor riil untuk tetap bertahan pada masa Pandemi COVID-19 ini. Dalam melaksanakan tugas pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas belanja APBN dan tata kelola keuangan dalam menyusun laporan keuangan.
Menteri PUPR mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2020 Nomor 7b/LHP/XVII/05/2021 tanggal 24 Mei 2021 yang diserahkan oleh Anggota IV BPK RI pada tanggal 5 Agustus 2021, Kementerian PUPR memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Yang kedua, terkait realisasi APBN dari Januari hingga Agustus 2021. Realisasi pagu anggaran per 24 Agustus 2021 adalah sebesar Rp67,66 Triliun (49,10% dari total
anggaran) dengan progres fisik sebesar 51,38%,” ujar Menteri Basuki dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan Komisi V DPR RI, Kamis (26/8/2021) yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dengan agenda penyampaian Laporan Keuangan TA 2020, Realisasi APBN TA 2021, dan RKAKL TA 2022.
