Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tok, Ingub Efisiensi Anggaran Resmi Dikeluarkan Pj Teguh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Tok, Ingub Efisiensi Anggaran Resmi Dikeluarkan Pj Teguh
Jakarta Raya

Tok, Ingub Efisiensi Anggaran Resmi Dikeluarkan Pj Teguh

Farih
Farih Published 31 Jan 2025, 22:12
Share
3 Min Read
Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. Foto: Ist
Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025, resmi ditandatangani Penjabat (Pj) Gubenur DKI Jakarta Teguh Styabudi pada Kamis (30/1).

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam instruksi ini, Teguh mengarahkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan review atas anggaran belanja Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD)/Unit Kepala Perangkat Daerah (UKPD) Tahun Anggaran 2025 sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengganggu program prioritas bagi masyarakat,” kata Teguh, Jumat (31/1/2025).

Efisiensi belanja yang diterapkan dalam Ingub Nomor 2 Tahun 2025 mencakup beberapa aspek utama, di antaranya, seperti, pengurangan 50% atas belanja perjalanan dinas baik luar negeri, dalam negeri, maupun dalam kota. Pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar/FGD.

Efisiensi pada belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur dalam belanja operasi. Penghematan pada belanja makanan dan minuman. Penerapan kebijakan selektif dalam pemberian hibah kepada kementerian/lembaga.

“Penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah,” bebernya.
Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan efisiensi dan penyesuaian belanja daerah, masing-masing perangkat daerah memiliki tugas dan tanggung jawab. Menetapkan besaran efisiensi melalui Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Membahas dan merumuskan persentase efisiensi anggaran dalam Forum Asisten. Melakukan penyesuaian alokasi atas belanja-belanja yang mengalami efisiensi.

Baca Juga

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah.(Foto sofian/ipol.id)
Efisiensi Anggaran, Bunda Neneng Minta Pelayanan untuk Masyarakat Jakarta Tetap Terjaga
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Efisiensi Anggaran dan Pengendalian Inflasi Pemda Riau
Efisiensi Anggaran Hambat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Menggeser anggaran berdasarkan hasil penyesuaian alokasi belanja. Menunda seluruh proses pengadaan barang dan jasa hingga selesainya kegiatan efisiensi dan penyesuaian belanja Tahun Anggaran 2025.

Mengidentifikasi efisiensi belanja, melaporkan usulan efisiensi belanja kepada Asisten yang membidangi, serta menyampaikan laporan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025.

Dengan diberlakukannya Instruksi Gubernur ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Berapa jumlah efisiensinya baru akan kita ketahui setelah nanti menggelar Rapat Pimpinan dengan semua SKPD, sekitar tanggal 6 Februari dapat kami sampaikan,” pungkas Teguh. (sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Efisiensi Anggaran, Ingub, Teguh Styabudi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pebola voli Red Sparks Megawati Hangestri melakukan tos dengan rekannya. Foto: Instagram @red__sparks Megawati Kembali Jadi Pemain Terbaik Liga Voli Korsel
Next Article Kepala BNPB, Suharyanto (mengenakan rompi) menyerahkan bantuan kepada perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis (30/1/2025). Foto: Ist 6 Kabupaten di Kalbar Terendam, Kepala BNPB Minta Belajar dari Sintang

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
HeadlineNasional
BMKG Peringatkan Dampak Siklon Hagupit, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Daerah
09 May 2026, 10:57
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?