Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Legislator Jakarta Usulkan Rusun Sediakan Kuota 8 Persen bagi Penyandang Disabilitas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Legislator Jakarta Usulkan Rusun Sediakan Kuota 8 Persen bagi Penyandang Disabilitas
Politik

Legislator Jakarta Usulkan Rusun Sediakan Kuota 8 Persen bagi Penyandang Disabilitas

Farih
Farih Published 06 Feb 2025, 17:40
Share
2 Min Read
Anggota komisi D DPRD DKIl, Ghozi Zulazmi
Anggota komisi D DPRD DKIl, Ghozi Zulazmi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Masyarakat penyandang disabilitas diharapkan mendapat perhatian dalam pengelolaan rumah susun di Jakarta. Kuota 8 persen rumah susun dinilai menjadi angka yang realistis bagi masyarakat disabilitas.

“Dalam pasal 70 huruf (i) menyebutkan, Pemprov DKI harus menyediakan kuota perumahan publik sewa dan atau milik yang dikelola Pemprov paling sedikit 8 persen dari jumlah unit yang tersedia bagi penyandang disabilitas. Ini memang mengamanatkan mewajibkan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) untuk rusun hunian itu delapan persennya untuk disabilitas,” ujar anggota komisi D DPRD DKI Ghozi Zulazmi dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Menurut politisi muda PKS hingga kini, amanat Perda tersebut belum terpenuhi. Meski begitu, dia yakin Pemprov Jakarta bisa memenuhi amanat Perda tersebut.

“Tapi kami menyampaikan bahwa teman-teman DPRKP akan terus berjuang untuk bisa memenuhi amanat Perda,” ujarnya lagi.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Meli Budiastuti menyatakan siap untuk memfasilitasi penyandang disabilitas yang tidak memiliki hunian bisa menempati Rusun.

“Kita nanti hitung dulu ya, nanti kita data dari UPRS kita rekap kelihatannya belum sampai delapan persen karena Perda ini baru berlaku 2022. Nah, ini untuk mencapai ke sana pasti kita akan akomodir semua permintaan untuk disabilitas,” kata Meli.

Meskipun begitu, dia juga menyatakan siap memberikan fasilitas yang mempuni untuk penyandang disabilitas saat pembangunan Rusun baru.

“Sudah ada fasilitas, tapi belum memadai. Karena untuk yang pakai kursi roda dibutuhkan ruang lebih luas, kamar mandinya pintunya lebih besar, seperti itu,” ungkapnya.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: disabilitas, dpdrd dki jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Fraksi Nasdem, Ongen Sangaji.(Fo Pansus Aset Bergulir, Ongen Nasdem Pastikan PAD di Jakarta Bakal Terdongkrak
Next Article Buronan tersangka korupsi PAW DPR, Harun Masiku. Foto: Dok ipol.id Bukan Kader Asli PDIP, Harun Masiku Juga Disebut Dekat dengan Eks Ketua MA

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?