Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Selesai Geledah Rumah Japto dan Ahmad Ali, KPK Sita Uang Tunai Rp59,4 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Selesai Geledah Rumah Japto dan Ahmad Ali, KPK Sita Uang Tunai Rp59,4 Miliar
Hukum

Selesai Geledah Rumah Japto dan Ahmad Ali, KPK Sita Uang Tunai Rp59,4 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 07 Feb 2025, 08:27
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK RI
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali di Jakarta Barat. Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK telah menyita uang senilai Rp59,4 miliar. “Pada rumah pertama yang berlokasi di Jakarta Barat, (rumah Ahmad Ali), penyidik melakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp3,4 miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Selain itu tim penyidik juga turut menyita beberapa tas dan jam bermerek, dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga terkait perkara.

“Sedangkan penggeledahan rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan (rumah Japto), penyidik telah menyita uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar,” ujar Tessa.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain. Yakni 11 mobil (Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki). Kemudian dokumen dan BBE.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Japto Soerjosoemarno, kpk, pemuda pancasila, Rita Widyasari
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM keliling Jakarta hari ini Rabu (12/6/2024) digelar di lima lokasi. (Foto: TMC Polda Metro) 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Jumat Berkah, 7 Februari 2025
Next Article Jajaran pengurus PP Muhammadiyah saat mengunjungi kantor PBNU di Jakarta. Foto: PP Muhammadiyah Indahnya Islam, Muhammadiyah Ucapkan Selamat Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama: Haedar Nashir Puji NU Setinggi Langit

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Olahraga
Alexander Pulalo dan Iskandar Gelar coaching clinic di Depok, SSB Mampang FC Bangun Mimpi Pesepak Bola Muda
09 May 2026, 15:42
Headline
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
09 May 2026, 17:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?