Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Warga Rusun Jatinegara Barat Tolak Pembatasan Sewa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Warga Rusun Jatinegara Barat Tolak Pembatasan Sewa
Jakarta Raya

Warga Rusun Jatinegara Barat Tolak Pembatasan Sewa

Farih
Farih Published 16 Feb 2025, 18:27
Share
4 Min Read
Warga Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Sri Suryanti, 54. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Warga penghuni Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur, menolak rencana peraturan pembatasan waktu sewa unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

Warga Rusun Jatinegara Barat, Sri Suryanti, 54, mengatakan, menolak rencana tersebut karena dinilai membebani masyarakat yang tidak memiliki uang untuk membeli hunian layak.

“Kita menolak, karena enggak punya tempat tinggal lagi. Kan kita enggak mungkin tinggal di rumah orangtua, membebani,” ujar Sri pada awak media di Rusun Jatinegara Barat, pada Sabtu (15/2/2025).

Sebelum menjadi penghuni Rusun, Sri memang sempat memiliki rumah tinggal sendiri di kawasan Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Namun tempat tinggalnya tersebut terdampak proyek normalisasi aliran Kali Ciliwung, sehingga dia bersama warga Kampung Pulo lainnya direlokasi ke Rusun Jatinegara Barat.

Sehingga dia keberatan bila harus kembali kehilangan tempat tinggal karena aturan pembatasan sewa dicetuskan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta.

“Saya tinggal di sini (Rusun) dari tahun 2015, bukan kemauan saya pindah tapi karena direlokasi mau bagaimana. Makanya sekarang tolong jangan dibatasi waktu sewanya,” ujarnya.

Sri menjelaskan, tidak sependapat dengan alasan DPRKP DKI Jakarta yang membatasi sewa unit Rusunawa dengan dalih agar warga terpacu untuk dapat membeli hunian sendiri.

Karena banyak warga Jakarta yang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk membeli tempat tinggal sendiri, ataupun rumah susun sederhana milik (Rusunami) disediakan pemerintah.

Termasuk Sri Suryanti yang selepas suaminya meninggal kini tinggal bersama anak laki-laki semata wayangnya, Muhammad Dimas Ardian di Rusunawa Jatinegara Barat.

Kondisi ekonomi Sri jauh dari kata mapan karena sehari-harinya Sri merupakan ibu rumah tangga, sementara anaknya yang merupakan penyandang disabilitas tak memungkinkan bekerja.

“Kita keberatan secara ekonomi kalau membeli tempat tinggal sendiri. Makanya kalau bisa ini Rusunawa (Jatinegara Barat) jadi Rusunami, sebagai pengganti rumah yang di Kampung Pulo,” katanya.

Bukan hanya Sri, warga Kampung Pulo korban gusuran normalisasi Kali Ciliwung yang direlokasi ke Rusunawa Jatinegara Barat juga menolak rencana peraturan pembatasan sewa unit Rusun.

Warga Rusun Jatinegara Barat, Warji menambahkan, keberatan dengan rencana DPRKP DKI Jakarta karena sejak awal mereka direlokasi pemerintah akibat rumahnya digusur.

“Keberatan sekali, karena pada dasarnya kami tinggal di sini kemauan pemerintah. Rumah kami digusur untuk kepentingan umum, setelah digusur kami ditawarkan tinggal di Rusun,” tutur Warji.

Menurut dia, saat awal relokasi warga Kampung Pulo ke Rusun Jatinegara Barat, Pemprov DKI Jakarta juga tidak memberikan persyaratan batas waktu sewa unit mereka tempati.

Warga justru keberatan dengan relokasi karena saat awal penggusuran, mereka mengaku sempat dinjajikan ganti rugi atas bidang tanah mereka namun tak kunjung terealisasi.

“Kalau kebijakan itu berlaku kami mau tinggal di mana lagi, sementara tanah kami, rumah kami warga Kampung Pulo sudah kami korbankan untuk kepentingan umum (normalisasi),” ujarnya.

Warji pun meminta Pemprov DKI Jakarta membatalkan rencana pembatasan masa sewa Rusun, dan mempertimbangkan nasib warga yang akan kehilangan tempat tinggal bila kebijakan berlaku.

Menurutnya, tanpa kebijakan tersebut, warga sudah cukup terbebani kebijakan DPRKP yang sebelumnya menaikkan harga sewa unit sebesar Rp60 ribu bagi warga korban gusuran Kampung Pulo.

“Sekarang seperti saya yang buka usaha warung, kondisinya sepi hampir sama seperti waktu Covid-19 dulu. Jangankan mau beli Rusunami, tapi ekonomi warga masih belum pulih,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: rusun, rusun jatinegara, sewa rusun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article wamendagri bima arya Soal Usulan Pembekalan Bagi Wakil Kepala Daerah, Bima: Terbuka Kemungkinan
Next Article Momen Mahalini menggendong bayi perempuannya dan ditemani oleh Rizky Febian. Foto: Instagram @rizkyfbian Selamat, Anak Pertama Mahalini dan Rizky Febian Lahir Berjenis Kelamin Perempuan

TERPOPULER

TERPOPULER
t3
Telkom

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025

Nusantara
Dua Ruang Kelas SMAN 7 Mataram Ambruk, Lima Siswa Luka Ringan
19 May 2026, 22:26
Ekonomi
Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
20 May 2026, 10:50
Jabodetabek
SIM Keliling Bogor Rabu 20 Mei 2026
20 May 2026, 08:01
Politik
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
20 May 2026, 08:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?