Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Pengadaan Alat Berat Pemkot Malang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Pengadaan Alat Berat Pemkot Malang
Hukum

Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Pengadaan Alat Berat Pemkot Malang

Farih
Farih Published 20 Feb 2025, 23:05
Share
2 Min Read
Mantan Direktur PT Hidup Indah Abadi, Bambang Edi Santoso saat diaamankan oleh Satgas SIRI Kejakaaan Agung , Kamis (20/2/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Mantan Direktur PT Hidup Indah Abadi, Bambang Edi Santoso saat diaamankan oleh Satgas SIRI Kejakaaan Agung , Kamis (20/2/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung menangkap mantan Direktur PT Hidup Indah Abadi, Bambang Edi Santoso di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (20/2/2025) pukul 16.50 WIB.

Bambang ditangkap sebagai buronan terpidana kasus korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Magelang Tahun Anggaran 2006.

“Saat diamankan, terpidana BES (Bambang Edi Santoso) bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta.

“Selanjutnya, terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (untuk dieksekusi),” tambah Harli.

Harli mengatakan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 52/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor, Bambang dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Tindak pidana korupsi dimaksud berupa pengadaan alat berat pada Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Magelang Tahun Anggaran 2006.

“Bambang divonis dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp50.000.000, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” ungkap Harli.

“Bambang juga dibebankan membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp105.875.000, dan apabila dalam waktu satu bulan tidak dibayar, maka terhadap harta kekayaannya akan disita dan dilelang, bilamana tidak cukup akan dihukum dengan hukuman penjara selama tiga tahun,” tambah dia. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan korupsi, Kejagung, Korupsi Pengadaan Alat Berat Pemkot Malang, malang, Satgas SIRI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sukatani, band punk asal Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Foto: Tangkap layar IG @sukatani.band Band Punk Sukatani Minta Maaf ke Polri Atas Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Next Article Sekelompok anak muda tergabung dalam Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menekankan urgensi implementasi kebijakan pengendalian tembakau yang efektif guna melindungi generasi muda dari bahaya rokok, kini dan nanti. Foto: Ist Resmi Dilantik, Kepala Daerah Didesak Lindungi Orang Muda dari Bahaya Rokok

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

Otomotif
DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik
14 Jun 2026, 11:00
HeadlineNews
Viral! ART Diduga Asal Indonesia Dipukuli 4 Orang di Malaysia, Video Bikin Geram
14 Jun 2026, 14:29
HeadlineOlahraga
Duel Sengit Raksasa Brazil Vs Maroko Berakhir Imbang 1-1 
14 Jun 2026, 07:47
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Qatar Cemerlang, Tahan Swiss 1-1
14 Jun 2026, 06:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?