Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Resmi Dilantik, Kepala Daerah Didesak Lindungi Orang Muda dari Bahaya Rokok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Resmi Dilantik, Kepala Daerah Didesak Lindungi Orang Muda dari Bahaya Rokok
Politik

Resmi Dilantik, Kepala Daerah Didesak Lindungi Orang Muda dari Bahaya Rokok

Farih
Farih Published 20 Feb 2025, 23:10
Share
4 Min Read
Sekelompok anak muda tergabung dalam Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menekankan urgensi implementasi kebijakan pengendalian tembakau yang efektif guna melindungi generasi muda dari bahaya rokok, kini dan nanti. Foto: Ist
Sekelompok anak muda tergabung dalam Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menekankan urgensi implementasi kebijakan pengendalian tembakau yang efektif guna melindungi generasi muda dari bahaya rokok, kini dan nanti. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pelantikan serentak sebanyak 481 kepala daerah pada Kamis (20/2/2025) hari ini oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara menjadi momentum penting bagi penguatan kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia.

Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menekankan urgensi implementasi kebijakan pengendalian tembakau yang efektif guna melindungi generasi muda dari bahaya rokok.

“Di tengah hiruk pikuk politik dan pelantikan kepala daerah di Indonesia, prevalensi perokok anak masih tinggi. Momen merayakan kemenangan kepala daerah belum benar-benar khidmat ketika anak-anaknya masih terancam bahaya rokok,” ujar Manik Marganamahendra, Ketua IYCTC pada Kamis (20/2/2025).

Manik dengan tegas menyatakan bahwa para kepala daerah yang baru dilantik memiliki peran sangat strategis dalam menegakkan regulasi yang melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya paparan rokok.

Faktanya, berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya berusia 10-18 tahun atau sekitar 5,9 juta. Peningkatan ini sejalan dengan masifnya promosi produk tembakau menyasar anak muda melalui media sosial dan event yang melibatkan orang muda.

“Industri rokok secara agresif memanfaatkan celah regulasi dan lobi politik untuk menargetkan generasi muda. Tanpa komitmen dan tindakan tegas dari pemerintah daerah, upaya pengendalian tembakau akan sia-sia,” ungkap Manik.

IYCTC melalui platform https://pilihantanpabeban.id/ telah memetakan sikap para gubernur dan wakil gubernur terhadap kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa banyak kepala daerah belum memiliki posisi yang jelas atau mendukung penuh kebijakan ini.

“Faktor politik, intervensi industri, dan kurangnya kemauan politik menjadi hambatan utama dalam implementasi kebijakan yang efektif”.

Daniel Beltsazar, Project Officer IYCTC menambahkan bahwa perbedaan sikap antara gubernur dan wakil gubernur dalam mendukung kebijakan pengendalian tembakau ini justru menjadi tantangannya tersendiri.

“Misalnya, di Padang, gubernur mendukung kebijakan ini, sementara wakilnya bersikap sebaliknya. Situasi serupa terjadi di beberapa provinsi lain, seperti Riau dan Banten. Begitupun kepala daerah di beberapa provinsi lainnya ada yang memiliki mix statement,” ujar Daniel.

Perbedaan pandangan ini, sambung Daniel, dinilai dapat menghambat implementasi kebijakan di tingkat daerah, sehingga IYCTC mendorong para kepala daerah untuk menyelaraskan visi dan komitmen dalam pengendalian tembakau serta mengesampingkan kepentingan politik demi kesehatan masyarakat.

Menurutnya, melindungi generasi muda dari bahaya rokok harus menjadi prioritas utama.

“Semoga para pemimpin daerah yang baru dilantik segera mengambil langkah konkret dalam mengadopsi dan menegakkan kebijakan pengendalian tembakau di wilayah masing-masing,” harap Daniel.

Para kepala daerah harus berani menerapkan kebijakan pengendalian rokok lebih ketat, seperti memperkuat Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR), mengawasi distribusi dan promosi rokok, serta mengalokasikan anggaran untuk kampanye edukasi bahaya rokok.

Begitupun dengan aturan PP 28/2024 yang juga harus ditegakkan, termasuk larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter, serta iklan rokok luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan. Tanpa langkah konkret ini, generasi muda akan terus terpapar bahaya rokok konvensional maupun elektronik.

IYCTC menegaskan bahwa kepala daerah yang baru dilantik memiliki tantangan sekaligus peluang besar untuk melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya rokok konvensional maupun elektronik dengan menerapkan PP 28/2024.

Pelantikan ini harus menjadi momentum bagi mereka untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap kesehatan rakyat, tanpa terpengaruh kepentingan industri rokok.

“Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan advokasi, IYCTC akan terus mendorong pemimpin daerah agar berani mengambil langkah tegas dalam pengendalian tembakau,” tutup Daniel. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anak muda, kepala daerah, rokok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mantan Direktur PT Hidup Indah Abadi, Bambang Edi Santoso saat diaamankan oleh Satgas SIRI Kejakaaan Agung , Kamis (20/2/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Pengadaan Alat Berat Pemkot Malang
Next Article Jabatan Pimpinan Tinggi Madya kini ditempati Sriyana yang baru diangkat dan disumpah sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Kamis (20/2/2025). Foto: Ist Sriyana Jabat Sekjen LPSK, Penguatan Kelembagaan Jadi Prioritas

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
3 Ribu ASN Brebes Manipulasi Absensi, DPR Desak Reformasi Total
18 May 2026, 09:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?