IPOL.ID – Sebuah skandal dugaan manipulasi presensi mengguncang birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes. Sedikitnya 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga kuat menggunakan aplikasi ilegal untuk memalsukan kehadiran mereka.
Ironisnya, mayoritas mereka merupakan garda terdepan pelayan publik, yakni tenaga kesehatan dan guru, serta melibatkan sejumlah pejabat struktural.
Modus operandinya tergolong rapi namun murah. Para oknum ASN hanya perlu merogoh kocek Rp250 ribu per tahun yang dibayarkan kepada peretas atau pihak luar penyedia aplikasi.
Nah, dengan modal tersebut, mereka bisa memanipulasi data kehadiran tanpa harus berada di tempat kerja.
Aksi lancung ribuan abdi negara ini terbongkar lewat sebuah operasi yang diinisiasi oleh internal Pemkab Brebes. Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, membeberkan bahwa pihaknya sengaja melakukan ‘jebakan sistem’ untuk membongkar praktik ini.
“Saat server resmi dimatikan, ternyata masih ada aktivitas absensi. Dari sana kami mengidentifikasi ribuan ASN yang menggunakan aplikasi ilegal tersebut,” jelas Paramitha dikutip Senin (18/5).
