Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa ASN yang menerima TPP secara tidak sah wajib mengembalikan dana tersebut ke kas negara. (far)
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa ASN yang menerima TPP secara tidak sah wajib mengembalikan dana tersebut ke kas negara. (far)
Sign in to your account
