Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Apresiasi Kinerja Menteri Perindustrian dalam Penyelesaian Investasi Apple
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > DPR Apresiasi Kinerja Menteri Perindustrian dalam Penyelesaian Investasi Apple
Ekonomi

DPR Apresiasi Kinerja Menteri Perindustrian dalam Penyelesaian Investasi Apple

Timur
Timur Published 21 Feb 2025, 11:51
Share
3 Min Read
Ilustrasi Apple industri. Foto: ATC Comm Photo/pexels
Ilustrasi Apple industri. Foto: ATC Comm Photo/pexels
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam menyelesaikan komitmen investasi Apple di Indonesia. Pelunasan utang investasi Apple sebesar USD10 juta atau sekitar Rp163,6 miliar menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam menegakkan regulasi dan memastikan kepatuhan investor asing terhadap aturan main di Indonesia.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan regulasi secara optimal. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Perindustrian atas kepemimpinan dan ketegasannya dalam memastikan kepatuhan investasi asing terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Ilham Permana dalam keterangan tertulis kepada di Jakarta, Jumat (21/12/2025).

Diketahui, Apple memiliki kewajiban investasi untuk memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. Namun, hingga periode 2020-2023, Apple masih memiliki sisa investasi yang belum direalisasikan. Kementerian Perindustrian telah bertindak dengan memberikan sanksi penambahan modal investasi baru dalam skema periode 2024-2026, sebagai langkah persuasif untuk memastikan kepatuhan perusahaan tersebut.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Agus Gumiwang Kartasasmita, anggota DPR RI, apple, hp, Ilham Permana, Industri, Kemenperin, kementerian perindustrian, Komisi VII DPR RI, smart phone, telepon pintar, tkdn
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Angkutan Bus DAMRi bandara. Foto: Damri.co.id Yuk, ke Bandara Naik DAMRI, Lagi ada Promo, Begini Syaratnya
Next Article Ketua MPR RI saat menerima kunjungan Rektor Universitas Al Azhar Kairo Mesir. Foto: mpr.go.id Ketua MPR Bicara Pentingnya Peran Al Azhar Mesir, Alumninya Pernah Jadi Presiden RI

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?