Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami 9 Tersangka Baru Korupsi Impor Gula, Kejagung Geber Pejabat Kementan dan Karyawan Sucofindo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami 9 Tersangka Baru Korupsi Impor Gula, Kejagung Geber Pejabat Kementan dan Karyawan Sucofindo
Hukum

Dalami 9 Tersangka Baru Korupsi Impor Gula, Kejagung Geber Pejabat Kementan dan Karyawan Sucofindo

Iqbal
Iqbal Published 21 Feb 2025, 22:04
Share
2 Min Read
Kompleks Kejaksaan Agung RI yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kompleks Kejaksaan Agung RI yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016. Kedua saksi yang diperiksa antara lain, NAS selaku Karyawan PT Sucofindo dan HD selaku Kepala Subdirektorat Tanaman Tebu dan Pemanis Lainnya Direktorat Tanaman Semusim pada Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI Tahun 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan kedua orang saksi tersebut diperiksa untuk mendalami keterlibatan para tersangka korupsi sebesar Rp578 miliar tersebut.

“Saksi diperiksa atas nama tersangka TWN dan kawan-kawan,” kata Harli ditemui di kompleks Kejaksaan Aung Rai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” sambung Harli.

Baca Juga

IMG 20260430 WA0092
Kemendag Gerak Cepat! Impor Komoditas Pertanian Kini Tak Bebas Lagi
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka baru dalam kasus korupsi terkait importasi gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015–2016. Para tersangka yang ditetapkan ini berasal dari kalangan perusahaan swasta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, kemendag, Korupsi Gula Impor, sucofindo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur dan wakil gubernur, Pramono-Rano saat mendatangi gedung DPRD DKI.(Foto Sofian/ipol.id) Pasca-Dilantik, Rano Karno Langsung Turun ke Jaktim
Next Article Para petugas PLN melakukan koordinasi terkait pengamanan kelistrikan di Powerhouse PLN Istana Negara. Foto: Dok PLN PLN Kawal Kelistrikan Kompleks Istana Kepresidenan, Pelantikan 961 Kepala Daerah Berjalan Lancar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?