Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wamendagri Sebut 16 Daerah Tidak Bisa Gelar PSU Pilkada
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Wamendagri Sebut 16 Daerah Tidak Bisa Gelar PSU Pilkada
Politik

Wamendagri Sebut 16 Daerah Tidak Bisa Gelar PSU Pilkada

Farih
Farih Published 27 Feb 2025, 17:11
Share
1 Min Read
Pilkada
Ilustrasi Pilkada. Foto: dok. ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menyebut 16 daerah tidak sanggup menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Sebab, daerah-daerah tidak memiliki dana, sehingga membutuhkan bantuan pendanaan dari pemerintah provinsi maupun pusat agar PSU dapat terlaksana.

“Daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana baik dari provinsi maupun APBN terdapat 16 daerah,” ujar Ribka, Kamis (27/2/2025).

16 daerah yang membutuhkan belum anggaran, yakni Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Kota Palopo, dan Kota Sabang.

“Plus 2 daerah yang menang kotak kosong, yaitu Pangkal Pinang dan Bangka,” jelas dia.

Lebih lanjut Ribka menyampaikan dari 24 daerah yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar PSU, hanya 8 yang menyanggupinya.

“Daerah yang sanggup pelaksanaannya atau memiliki dana, yaitu sekitar 8 daerah, yaitu Kabupaten Bungo, Bangka Barat, Barito Utara, Magetan, Mahakam Ulu, Kutai Kertanegara, Siak, dan Banggai,” bebernya.

Dikatakannya pemerintah pusat telah berupaya menindaklanjuti kebutuhan anggaran bagi daerah-daerah yang tidak sangggup menggelar PSU tersebut.

“Sudah dikoordinasikan dengan provinsi juga, namun masih butuh pembiayaan,” pungkas Ribka. (sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabinet Merah Putih, pilkada, PSU Pilkada, wamendagri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Telkom melalui ekosistem solusi digital Indibiz, sedang mengembangkan platform solusi digital berbasis AI yang memungkinkan pelaku bisnis khususnya small and medium enterprise (SME) untuk mentransformasi bisnisnya melalui teknologi yang berbasis AI. Foto: Telkom Indonesia Melalui Indibiz, Telkom Hadirkan Inovasi AI untuk Bantu Transformasi Digital SME
Next Article Berbuka puasa bersama keluarga tercinta di Novotel Jakarta Mangga Dua Square. Foto: Novotel Jakarta Mangga Dua Square Gelar ‘A Taste of Peranakan Iftar Ramadan 2025’

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?