IPOL.ID – Pihak Batik Air member of Lion Air Group memberikan informasi terbaru terkait peristiwa Batik Air (kode penerbangan ID) yang mendarat darurat di Bandara (Internasional) Kualanamu pada Minggu (29/8) kemarin.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro menerangkan, mengenai layanan penerbangan nomor ID-6897 pada Minggu (29/8), rute Banda Aceh melalui tujuan Jakarta melalui Bandar udara Internasional Sultan Iskandar Muda di Aceh Besar, Aceh (BTJ) tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) telah dijalankan dan dioperasikan menurut standar operasional prosedur (SOP).
“Batik Air senantiasa patuh menjalankan operasional dan layanan penerbangan berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan faktor-faktor yang memenuhi aspek keselamatan keamanan serta sebagaimana pedoman protokol kesehatan,” kata Danang Mandala Prihantoro.
Danang menjelaskan, Batik Air penerbangan ID-6897 dioperasikan menggunakan Airbus 330-300 registrasi PK-LEL, dengan jumlah 271 tamu serta 2 (dua) awak kokpit dan 9 (sembilan) awak kabin. Jadwal keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda pukul 10.45 WIB (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07) dan diperkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 12.50
WIB.
“Sesuai SOP, Batik Air telah menjalankan pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre flight check) oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi. Hasil pengecekan pada pesawat bahwa dinyatakan layak terbang dan beroperasi (airworthiness for flight),” terang Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro dikonfirmasi ipol.id, Senin (30/8).
Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-6897, lanjutnya, pilot memutuskan untuk untuk melakukan pengalihan pendaratan (divert) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO), dikarenakan ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen pada salah satu mesin pesawat perlu dilakukan pengecekan atau pemeriksaan.
Penerbangan ID-6897 melakukan pengalihan pendaratan (divert) di bandar udara alternatif di Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO), telah dijalankan menurut standar operasional prosedur (SOP). Pesawat udara saat itu mendarat normal (bukan pendaratan darurat) di Bandar Udara Internasional Kualanamu pukul 11.49 WIB.
“Pesawat udara mendarat normal di Bandar Udara Internasional Kualanamu, pukul 11.49 WIB. Setelah pesawat parkir pada tempatnya, seluruh tamu diarahkan menuju ruang tunggu guna mendapatkan informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Batik Air pun telah mempersiapkan untuk pelayanan kompensasi keterlambatan keberangkatan (delay management) berdasarkan ketentuan yang berlaku. Selain itu, mempersiapkan pesawat pengganti yang sudah berada di Kualanamu untuk melanjutkan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
Pesawat pengganti pun telah menjalani pengecekan dan dinyatakan layak terbang dan beroperasi. Selanjutnya, Batik Air mengakomodir pilihan (opsi) sesuai permintaan tamu penerbangan ID-6897, antara lain perubahan jadwal keberangkatan (reschedule), pengembalian dana dari tiket (refund).
“Di hari yang sama (29/8), Batik Air juga telah menerbangkan (memberangkatkan kembali) para tamu menggunakan dua pesawat pengganti yang sudah dinyatakan laik terbang,” ungkapnya.
Adapun penerbangan dari Bandar Udara Internasional Kualanamu tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Penerbangan pertama dengan pesawat Boeing 737-900ER berangkat pukul 16.00 WIB dan mendarat pada pukul 18.00 WIB.
Penerbangan kedua dengan pessawat Boeing 737-900ER berangkap pukul 16.39 WIB, mendarat pada pukul 18.39 WIB.
Danang menekankan, Batik Air meminimalisir dampak yang timbul, agar penerbangan Batik Air lainnya tidak terganggu. Serta senantiasa patuh menjalankan operasional dan layanan penerbangan berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku.
Tentunya, sambung dia, dengan tetap memperhatikan faktor-faktor yang memenuhi aspek keselamatan keamanan serta sebagaimana pedoman protokol kesehatan.
“Untuk Airbus 330-300 registrasi PK-LEL saat ini masih dilakukan proses pengecekan dan pemeriksaan oleh teknisi. Batik Air meminimalisir dampak yang timbul, agar penerbangan Batik Air lainnya tidak terganggu,” tandasnya. (ibl)