Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Muhammadiyah dan NU Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Milik Umat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Muhammadiyah dan NU Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Milik Umat
Ekonomi

Muhammadiyah dan NU Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Milik Umat

Timur
Timur Published 11 Mar 2025, 14:09
Share
3 Min Read
Menteri ATR/BPn saat berada di Yogyakarta. Foto: dok humas
Menteri ATR/BPn saat berada di Yogyakarta. Foto: dok humas
SHARE

IPOL.ID – Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan tujuan mempercepat penyertipikatan tanah wakaf di Indonesia. Gerakan ini diapresiasi oleh berbagai kalangan, termasuk Persyarikatan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

“Kami sangat senang dan mendukung upaya BPN untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf milik umat. Perhatian khusus yang diberikan oleh BPN ini tentu memberikan manfaat yang luar biasa bagi umat,” ungkap Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Agung Danarto, usai menerima delapan sertipikat wakaf untuk Persyarikatan Muhammadiyah di Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta,dikutip Selasa (11/03/2025).

Dengan adanya sertipikat, ia merasa lebih tenang karena tanah wakaf kini memiliki kepastian hukum. “Ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf. Kami bisa memanfaatkannya dengan lebih tenang dan yakin,” tutur Agung Danarto.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: atr bpn, Kabinet Merah Putih, muhammadiyah, NU Muhammadiyah, Nusron Wahid
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MinyaKita Kemenperin Dukung Pengusutan Tuntas Isi Kemasan Minyakita Dikorupsi Produsen Nakal
Next Article foto 1 OLXmobbi Rayakan HUT Ke-1: Bertabur Program Menarik, dari Diskon Besar hingga Voucher Ratusan Juta Rupiah

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan SETARA Institute, Hendardi.
Opini

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
HeadlineOlahraga
Piala Dunia 2026: Duel Raksasa Brazil vs Maroko pagi Ini, Siapa Pemenang?
13 Jun 2026, 22:34
Hukum
Ungkap 2 Pejabat Aktif Punya Lebih dari 100 SPPG, MAKI Minta APH Bertindak
13 Jun 2026, 13:01
Nasional
Mau Kabur dengan Jet Pribadi di Bali, Buron Kasus Narkoba Asal Australia Ditangkap
13 Jun 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?