Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menag Nasaruddin Umar Jelaskan Libur Sekolah 20 Hari Mulai 21 Maret 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menag Nasaruddin Umar Jelaskan Libur Sekolah 20 Hari Mulai 21 Maret 2025
HeadlineNasional

Menag Nasaruddin Umar Jelaskan Libur Sekolah 20 Hari Mulai 21 Maret 2025

Iqbal
Iqbal Published 11 Mar 2025, 16:30
Share
2 Min Read
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa libur sekolah terkait Lebaran 1446 H. Foto: X @Kemenag_RI
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa libur sekolah terkait Lebaran 1446 H. Foto: X @Kemenag_RI
SHARE

IPOL.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa libur sekolah terkait Lebaran 1446 H, akan berlangsung selama 20 hari, dimulai pada (21/3/2025). Keputusan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk menjalani perjalanan mudik yang lebih nyaman dan aman.

“Dengan rentang perjalanan mudik ini nanti akan lebih panjang, kurang lebih 20 hari. Jadi bisa lebih panjang untuk masyarakat, bisa dipakai untuk mengurai kemacetan yang bisa terjadi,” jelas Menag Nasaruddin, dikutip pada Selasa (11/3/2025).

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1446 H/2025 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), disampaikan bahwa libur Lebaran bagi sekolah akan berlangsung sekitar 20 hari.

Perubahan jadwal libur ini merujuk pada sekolah madrasah yang sudah mulai libur sejak Jumat 21 Maret mendatang, sehingga total masa libur sekolah berlangsung sekitar 20 hari.

Baca Juga

menag pesan
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
Menag: Tak Ada Toleransi bagi Kekerasan Seksual

Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) juga berupaya mendukung kelancaran arus mudik dengan mengoptimalkan peran masjid sebagai posko Lebaran di sepanjang jalur yang dilewati pemudik.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Lebaran 2025, libur sekolah, Menag
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Telkom Solution, Strategi Layanan Telkom Fokus pada Segmen B2B Telkom Solution, Strategi Layanan Telkom Fokus pada Segmen B2B
Next Article Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan memberikan keterangan terkait pupuk subsidi di Jakarta, Selasa (11/3/2025). Foto: Ipol.id/Vinolla Romadhona Menko Pangan Bentuk Pokja untuk Mengawasi Distribusi Pupuk Subsidi

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?