Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkeu Jadikan Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kemenkeu Jadikan Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah
News

Kemenkeu Jadikan Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah

Iqbal
Iqbal Published 12 Mar 2025, 13:26
Share
3 Min Read
beras bulog
Ilustrasi beras yang diserap oleh Bulog. Foto: dok. Bulog
SHARE
IPOL.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat perannya dalam kebijakan investasi strategis untuk ketahanan pangan nasional dengan menunjuk Perum Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP).
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-38/MK.5/2025 dan menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas harga beras serta penguatan cadangan pangan nasional. Dalam acara Penyerahan Perjanjian Investasi antara Kementerian Keuangan dan Perum Bulog di Jakarta, Selasa (11/03), Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, menegaskan bahwa investasi ini harus dikelola dengan tata kelola yang baik dan akuntabilitas tinggi.

Sebagai OIP, Perum Bulog menerima investasi sebesar Rp16,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Rekening Investasi BUN (RIBUN). Skema ini merupakan alternatif pendanaan di luar subsidi yang memungkinkan Bulog menyerap produksi petani dalam negeri untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) serta menjaga stabilitas harga. Dengan adanya pendanaan ini, pemerintah ingin memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga, harga beras stabil, dan kesejahteraan petani terlindungi.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bulog, Kemenkeu, ketahanan pangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bus-Bus yang akan membawa jemaah haji Indonesia dari Mina ke hotel jemaah di Makkah. Foto: MCH 2024 Pembayaran Terakhir 14 Maret 2025, 155.283 Jamaah Haji Reguler Lunasi Bipih 1446 H
Next Article Ilustrasi penanganan penyakit ginjal oleh tenaga kesehatan. Foto: Kemenkes Pemerintah Prioritaskan Penanganan Penyakit Ginjal, Ini Alasannya

TERPOPULER

TERPOPULER
t3
Telkom

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025

Jakarta Raya
Rumah, Bengkel dan 6 Gerobak Bakso Hangus Terbakar di Duren Sawit
19 May 2026, 20:45
Nusantara
Dua Ruang Kelas SMAN 7 Mataram Ambruk, Lima Siswa Luka Ringan
19 May 2026, 22:26
Ekonomi
Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
20 May 2026, 10:50
Jabodetabek
SIM Keliling Bogor Rabu 20 Mei 2026
20 May 2026, 08:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?