Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Praktisi Intelijen: UU TNI Tak Perlu Dikhawatirkan, Presiden hingga Kepala Daerah Sudah Dipilih Rakyat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Praktisi Intelijen: UU TNI Tak Perlu Dikhawatirkan, Presiden hingga Kepala Daerah Sudah Dipilih Rakyat
News

Praktisi Intelijen: UU TNI Tak Perlu Dikhawatirkan, Presiden hingga Kepala Daerah Sudah Dipilih Rakyat

Bambang
Bambang Published 26 Mar 2025, 12:57
Share
4 Min Read
Praktisi intelejen, Fauka Noor Farid. Foto: Ist
Praktisi intelejen, Fauka Noor Farid. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Praktisi intelejen, Fauka Noor Farid menilai tidak ada yang perlu ditakutkan atas pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diteken Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beberapa waktu lalu.

Menurut Fauka, apa yang dilakukan sudah dipikirkan dengan baik dan nantinya akan tetap kembali ke masyarakat.

“Mungkin selama ini yang dilihat oleh masyarakat sipil atau siapa pun, khawatir TNI akan mencoba mengambil kekuasaan. Namun nyatanya kehadiran TNI itu sangat bisa membantu mereka. Apalagi TNI bisa bekerja cepat, bekerja tepat, semuanya kan untuk kepentingan masyarakat,” kata Fauka di Jakarta, pada Rabu (26/3/2025).

Dikatakan mantan anggota Tim Mawar Kopassus itu, UU TNI yang baru direvisi ini berawal dari permintaan begitu banyaknya lembaga, institusi yang meminta TNI untuk masuk dalam kelembagaan tersebut.

Baca Juga

Ibu Imroatus Sofiyah, nasabah PNM Mekaar Cabang Surabaya yang telah bergabung PNM sejak 2020 dengan usaha Kerupuk Udang Sangrai yang ia kembangkan dari dapur rumahnya.
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
Indonesia Siap Mandiri Energi, Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Jawa Tengah
Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Masih Marak, KPK Imbau Kepala Daerah dan Inspektorat Evaluasi

“Makanya terus kemudian ada inisiatif muncul yang namanya rancangan tentang perubahan RUU TNI. Ini kan berawal dari kebutuhan. Karena kan setiap zaman era globalisasi ini kan pasti akan berubah,” ujarnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kepala daerah, Praktisi Intelijen, presiden, Sudah Dipilih Rakyat, Tak Perlu Dikhawatirkan, uu tni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Usai Hajar Bahrain, Shin Tae Yong Puji Trio bek Rizki Ridho, Jay Idzes dan Justin Hubner
Next Article Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Friderica Widyasari Dewi. Foto: Ipol.id/Vinolla Romadhona Program GERAK Syariah OJK 2025 Himpun Dana Mencapai Rp 1,9 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?