Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkes Terapkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Usai Kasus Pemerkosaan di Bandung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemenkes Terapkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Usai Kasus Pemerkosaan di Bandung
Headline

Kemenkes Terapkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Usai Kasus Pemerkosaan di Bandung

Farih
Farih Published 10 Apr 2025, 13:45
Share
2 Min Read
Tampang dokter PPDS pemerkosa keluarga pasien. Foto: Ist
Tampang dokter PPDS pemerkosa keluarga pasien. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menerapkan tes kejiwaan bagi calon peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi setelah terungkapnya kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dr. Priguna Anugerah Pratama, peserta PPDS Anestesiologi di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyatakan bahwa pemeriksaan mental ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami akan melakukan pemeriksaan mental juga untuk para peserta pendidikan spesialis sehingga peristiwa-peristiwa ini tidak terjadi, tapi kalau tidak secara keseluruhan,” katanya, Kamis (10/4).

Tes kejiwaan ini akan menjadi bagian penting dalam proses seleksi PPDS. Kemenkes akan menggunakan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) untuk mengidentifikasi potensi masalah kesehatan jiwa, terutama yang berkaitan dengan penggunaan obat bius tanpa izin, seperti dalam program anestesiologi.

Baca Juga

mayat
Kepala SPPG Rancamulya Ditemukan Meninggal di Gedung Parkir Bandung
Kusta Bukan Kutukan, Kemenkes: Deteksi Dini dan Pengobatan Putuskan Penularan
Terbongkar! Puluhan Calon Siswa SMP di Bandung Dicoret dari SPMB, Modus KK hingga Sertifikat Prestasi Palsu

“Nanti akan ada seleksi nanti akan ada cek. Namanya MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory), MMPI ini pemeriksaan untuk kesehatan jiwa, terlebih lagi untuk yang berkaitan menggunakan obat-obat bius seperti program anestesi ini,” ungkapnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bandung, dokter ppds, Kemenkes, pemerkosaan, tes kejiwaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sumarno, Korban penusukan pemilik warung menunjukkan lokasi pria yang berbuat onar di Jalan Asri, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Kamis (10/4/2025). Foto: Ist Pria Mabuk Bikin Onar di Makasar, Palak Remaja hingga Tusuk Pemilik Warung
Next Article Pelimpahan berkas perkara terdakwa korporasi Duta Palma Group oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Terdakwa Korporasi Duta Palma Group Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

Jakarta Raya
Khoirudin: Penguatan Sistem Pemantauan Kualitas Udara Penting untuk Melindungi Masyarakat
16 Jul 2026, 17:44
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Headline
Argentina ke Final, Messi: Ini Hadiah untuk Diego Maradona
16 Jul 2026, 17:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?