Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Aturan Saudi Ketat, Kemenag Wanti-Wanti Jemaah Tak Tergiur Tawaran Visa Non Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Aturan Saudi Ketat, Kemenag Wanti-Wanti Jemaah Tak Tergiur Tawaran Visa Non Haji
Headline

Aturan Saudi Ketat, Kemenag Wanti-Wanti Jemaah Tak Tergiur Tawaran Visa Non Haji

Farih
Farih Published 28 Apr 2025, 16:15
Share
2 Min Read
Dirjen PHU Hilman Latief
Dirjen PHU Hilman Latief. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan masyarakat Indonesia yang berencana menunaikan ibadah haji agar tidak mudah tergiur tawaran berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa non-haji

Pasalnya, aturan di Arab Saudi kini semakin ketat dan penggunaan visa selain visa haji untuk berhaji dilarang keras.

Peringatakan ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief usai melepas keberangkataan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (28/4).

Ada lebih dari 300 petugas yang berangkat pada gelombang pertama dan akan bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Daker Madinah.

Baca Juga

ILUSRASI IDUL ADHA ISTCOK
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
19 WNI Diamankan Otoritas Saudi Saat Musim Haji 2026, Ini Kasus dan Kondisinya

“Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awarness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji,” tegasnya.

Kata Hilman, pemerintah Saudi menyebutkan bahwa ada banyak orang tertipu dan terlena terkait penggunaan visa non haji.

“Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana (Saudi), (dikatakan) visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji,” ujar Hilman.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arab Saudi, haji, kemenag, visa haji, visa non haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi. Foto: Dok Humas Menteri ATR/Kepala BPN Akan Membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumbar
Next Article Kantor Pusat IMF. Foto: imf.org Menkeu Sri Mulyani Bahas Transformasi IMF dan World Bank di Washington D.C.

TERPOPULER

TERPOPULER
John Herdman. (Canada Soccer)
Olahraga

Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar

Kriminal
Sering Merugikan Para Korban, Simak Gerakan Kolektif Ini untuk Putus Rantai Penipuan Digital Berbasis AI
17 May 2026, 18:05
Nasional
ITS Gelar Bedah Film ‘Pesta Babi’, Jamin Ruang Diskusi Kritis dan Konstruktif
17 May 2026, 20:24
HeadlineNasional
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
17 May 2026, 20:01
Nasional
Nasaruddin Umar Ajak Perempuan Tampil Percaya Diri Ambil Peran Strategis
17 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?